DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Ditreskrimum Polda Bali untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus pencurian data nasabah bank (skimming) dengan pelaku warga negara asing (WNA). Terbaru Polda Bali meringkus pelaku skimming warga asing asal Bulgaria bernama Krasimir Stoykov alias Stoykov.
Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan Bank Mandiri bahwa di ATM Bank Mandiri di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung terpasang alat skimming berupa router lengkap dengan flasdisk dan hidden camera.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Resmob Ditreskrimum Polda Bali bersama pegawai Bank Mandiri melakukan pemantauan di seputaran lokasi, Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 04.00 WITA.
Satu jam kemudian, seorang pria asing datang dengan mengendarai sepeda motor sendirian. Petugas membiarkan bule tersebut masuk ke dalam mesin ATM. Bahkan petugas juga membiarkan saat bule yang badannya dipenuhi dengan tato ini mengambil sebuah alat yang ia pasang ditutup tombol mesin ATM.
“Setelah pelaku keluar dari ATM, anggota yang sedari awal mengawasi kemudian menangkapnya,” ucap Kombes Andi Fairan.
Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti berupa sebuah router lengkap dengan flesdisk serta sebuah heiden camera. Pelaku kemudian dibawa ke rumah kontrakkannya di daerah Kuta untuk pengembangan.
Disana personel Ditreskrimum Polda Bali kembali menemukan sebanyak 26 buah kartu warna putih, besi tipis untuk mencongkel alat, gunting, plaster, pasport milik pelaku, dompet berisi uang Rp2,9 juta, serta barang-barang lain.
“Modus pelaku yaitu memasang alat skiming berupa router dilengkapi dengan flasdisk dan heiden camera untuk mengambil data. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Bali untuk proses lebih lanjut,” jelas Dirkrimum Andi Fairan. (aw)