DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Penghuni rumah kos di Jalan Raya Pemogan gang BPU nomor 22, Pemogan Denpasar Selatan, bernama I Gede Widiana (41) kehilangan sepeda motor. Motor korban hilang saat diparkir di area parkir tempat kosnya.
Korban menuturkan, seperti biasanya setiap pulang kerja ia memarkir sepeda motor dengan kondisi dikunci stang dan kunci dicabut. Naas, saat hendak berangkat kerja, sepeda motor Suzuki Satria warna biru miliknya hilang.
Kasus pencurian yang berlangsung sekitar sebulan lalu kemudian dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Denpasar Selatan.
“Dari hasil olah TKP, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu,” terang Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika KP, Jumat (12/7/2019) di Denpasar.
Dengan dibackup Resmob Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengumpulkan semua informasi dan memperoleh ciri-ciri pelaku. Petugas juga mendapat informasi bahwa pelaku pernah terlihat di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kerja keras polisi membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku berinisial KS (15) saat ia di rumahnya di Jalan Bypass Ngurah Rai gang Depot Gimbo, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Dari tangan anak baru gede (ABG) yang ditangkap, Rabu (10/7/2019) ini, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria warna biru milik korban.
“Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Kendaraan curian rencananya mau dipakai sendiri,” ucap Kanit Reskrim. (aw)