DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek jajaran meringkus empat orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selama ini menjadi buron. Keempat pelaku dibekuk selama gelaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2019.
Keempat pelaku curanmor yang ditangkap masing-masing bernama Joseph Rich Aryanto alias Yos (30), Ferdinandus Bili alias Alex (25), ARK alias Wildan (15) dan Wisnu Wardana (19).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan saat ekspose pengungkapan Operasi Pekat Agung 2019 di Mapolresta Denpasar menerangkan, para pelaku masuk dalam target penangkapan dalam Operasi Pekat Agung 2019.
“Selain empat pelaku curanmor, kami juga mengamankan dua pelaku curat dan curas masing-masing Muhammad Iqbal dan I Kadek Moyo (37),” terang Kapolresta, Jumat (12/72019).
Kombes Ruddi menambahkan, dalam Operasi Pekat Agung 2019 yang digelar selama 16 hari mulai tanggal 27 Juni hingga 12 Juli 2019, aparat kepolisian turut meringkus dua pelaku curanmor Non TO, IDGSDP (15) dan Anggra Prianata (23).
Dari tangan para pelaku yang di antaranya terdapat residivis dalam kasus yang sama, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek jajaran mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor serta dua buah handphone.
Kapolresta yang saat ekspose didampingi Kasat Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan menyatakan, dengan ditangkapnya enam orang TO, maka target Operasi Pekat 2019 yang digelar sukses 100 persen.
“Untuk pelaku curanmor yang masih di bawah umur, kita berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakat (Bapas) untuk proses hukumnya,” tegas Kombes Ruddi Setiawan. (aw)