DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 85 orang penduduk non permanen (pendatang) diberi teguran oleh petugas. Hal itu terungkap saat petugas gabungan menggelar razia kelengkapan administrasi di rumah-rumah kos di wilayah Pedungan, Denpasar Selatan.
Lurah Pedungan Anak Agung Gede Agung, saat melakukan inspeksi kependudukan di wilayah Banjar Dukuh Pesirahan, Denpasar Selatan mengatakan, penduduk pendatang (Duktang) yang terjaring akan diberikan arahan agar kedepannya mereka melengkapi administrasi sesuai dengan aturan yang ada.
Gede Agung menerangkan, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan bersinergi dengan pihak terkait Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang, Kepala Lingkungan maupun Kelian Banjar setempat.
“Ini sebagai langkah aparat kelurahan untuk meminimalisir pelanggaran administrasi kependudukan yang dilakukan para pendatang. Sehingga, tertib administrasi kependudukan non permanen sangat perlu dilakukan secara rutin,” ujarnya.
Kasi Trantib Kelurahan Pedungan Made Budiasa menambahkan, razia yang digelar merupakan langkah antisipatif pihaknya dikarenakan di wilayah Banjar Dukuh Pesirahan dijadikan salah satu hunian bagi penduduk pendatang (Duktang) yang mengadu nasib di Kota Denpasar.
“Sebanyak 85 orang yang terjaring razia merupakan penduduk non permanen yang ber KTP luar Bali, untuk kelanjutannya kami akan memberikan arahan agar mereka melengkapi administrasi kependudukan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Pedungan Sertu Ikram mengaku sangat mengapresiasi dan akan selalu mendukung kegiatan yang dilakukan secara bersinergi ini.
“Kami berharap kedepannya kegiatan ini dapat dijadikan acuan oleh para penduduk pendatang untuk tertib administrasi kependudukan,” kata Sertu Ikram. (aw)