TABANAN, MEDIAPELANGI.com– Dalam rangka mewujudkan Good Governance dengan penyelenggaraan pemerintah yang bersih Clean Government di tingkat Daerah, diperlukan efektivitas, efisiensi, implementasi yang bersih dan akuntabel di dalam Birokrasi guna meningkatkan akuntabilitas kinerja.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, saat membuka Bimtek Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (16/7/2019), di ruang rapat lantai III kantor Bupati setempat.
Bupati Eka mengatakan perlu adanya reformasi di dalam birokrasi, yang bertujuan untuk mewujudkan sistem Pemerintahan yang baik (good governance). Dengan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), menganut kepastian hukum, keterbukaan, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“Berkaitan dengan hal itu, SAKIP menjadi hal yang sangat urgen (penting) dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah. Karena Sakip merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan”, imbuh Bupati Eka.
Dirinya menambahkan bahwa Kabupaten Tabanan saat ini terus berupaya untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel. Dan telah terbukti beberapa tahun terakhir Pemkab Tabanan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan nilai penerapan Sakip memperoleh nilai B dari BPK. Namun Bupati Eka menyadari masih perlu ditingkatkan di masa-masa yang akan datang sehingga memperoleh nilai yang lebih baik.
“Karena telah dipahami juga bahwa penerapan Sakip di Daerah bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan adanya aparatur Pemerintah Daerah yang kompeten dibidang tugasnya, dengan memiliki pengetahuan dan kemampuan kerja serta etika moralitas untuk menghasilkan kinerja yang berkualitas,” ungkap Bupati Eka.
Mengingat besarnya manfaat yang diperoleh dalam mengikuti Bimtek Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Di Lingkungan Pemerintah bagi Pemerintahan di Tabanan, Maka Pemkab Tabanan sangat mendukung sepenuhnya diselenggarakannya Bimtek ini.
Dan diharapkan para peserta mengikuti Bimtek dengan semangat dan tertib sehingga mendapatkan pengetahuan dalam penerapan SAKIP dan pengaplikasian SAKIP di Tabanan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang baik dan terpercaya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Perwakilan Daerah Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi Pemkab Tabanan karena telah membuat kerjasama dengan ombudsman. “Dengan adanya perjanjian ini, maka ombudsman akan semakin berani melakukan pengawasan karena telah memiliki legalitas, sudah ada kesepakatan, sehingga tidak ada alasan ombudsman tidak turun terus menerus ke Tabanan. Karena dengan adanya pengawasan intens dari ombudsman akan selalu saling mengingatkan kita akan pelayanan publik agar tidak lamban, sehingga kedepan, Pemkab Tabanan dapat memberikan pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Selain Umar Ibnu, turut hadir pada kesempatan ini Asisten Deputi perumusan kebijakan RB dan akuntabilitas Aparatur pengawasan Ronald Andrea Annas, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Dalam bimtek ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan dengan Ombudsman RI perwakilan Daerah Bali, sebagai tindak lanjut naskah MOU antara Kepala Ombudsman RI Pusat dengan Bupati Tabanan dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pencegahan mal administrasi pada penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tabanan. (rls)