DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kejari Denpasar memusnahkan puluhan item barang bukti dari berbagai macam perkara. Selain narkoba, barang bukti yang juga turut dimusnahkan berupa handphone, senjata api dan senjata tajam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Devi Sudarso saat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Denpasar mengatakan, barang bukti paling banyak dimusnahkan berupa sabu dan ekstasi.
“Pemusnahan barang bukti setelah mempunyai ketetapan hukum. Sementara untuk yang masih upaya hukum, barang bukti disimpan di brankas kita,” terang Kajari, Rabu (17/7/2019).
Data didapat, narkotika yang dimusnahkan berupa ekstasi sebanyak 1.007,17 gram, sabu 2.332,90 gram, ganja 536,06 gram, serta heroin 7,09 gram. Barang bukti di atas berasal dari 142 perkara tindak pidana narkotika dengan nilai sekitar Rp4,2 milyar.
Sedangkan barang bukti lain berupa puluhan unit handphone, senjata api dan senjata tajam berasal dari 13 perkara tindak pidana umum. Untuk narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara diluar narkotika dipotong menggunakan gerinda.
Kajari Denpasar juga mengungkapkan, dari sekian banyak kasus yang ditangani, selama enam bulan terakhir perkara masuk ke Kejaksaan Negeri Denpasar didominasi kasus narkotika.
“Selama semester pertama tahun 2019, dari sekian banyak perkara, sekitar 75 persen merupakan kasus narkotika. Jadi kelihatannya ada peningkatan dibanding semester pertama tahun lalu,” ucap Kajari.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan yang hadir dalam pemusnahan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti dan berharap sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat.
“Wujud sinergitas antar aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan angka kriminalitas atau tindak pidana di Wilayah Kota Denpasar,” ucap Kombes Ruddi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Denpasar juga turut serta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar dalam mesin innecerator. (aw)