TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi pencurian berlangsung di Perumahan Lebah Asri Nomor 5, Banjar Dajan Tenten, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pelaku yang masih dalam penyelidikan menguras isi barang milik penghuni rumah bernama I Dewa Ayu Megayani (37).
Kasus pencurian menjelang hari raya Galungan berawal saat korban yang merupakan PNS di salah satu instansi di Tabanan ini keluar rumah bersama suami dan anaknya untuk membeli buah, Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 08.30 WITA.
Satu jam kemudian korban pulang untuk menaruh buah dan kembali pergi berbelanja keperluan lain. Waktu menaruh buah korban mengaku tidak melihat tanda-tanda yang mencurigakan. Pintu masih terkunci serta pagar dalam keadaan digembok seperti semula.
Sekembali dari berbelanja korban belum sadar jika rumahnya disantroni pencuri. Korban baru merasa ada kejanggalan karena handphone miliknya yang ditaruh di atas meja ruang tamu tidak bisa dihubungi.
“Pelapor bersama suaminya lalu memeriksa perhiasan emas yang ditaruh dalam dompet di dalam kamar tidur. Di sana barang-barang tersebut sudah hilang,” Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp51 juta. Barang-barang korban yang hilang berupa perhiasan seperti tiga buah gelang emas dan sebuah cincin milik anaknya, dua buah gelang, dua kalung, dua cincin dan sebuah liontin, serta sebuah handphone merk Oppo miliknya.
“Dari hasil olah TKP diketahui pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci jendela kamar korban. Setelah itu pelaku mengambil barang-barang korban,” jelas Kasubag Humas.(ka-aw)