fbpx
FeaturedGianyarHukumPeristiwa

Saling Pandang Berujung Bentrok, Dua Kelompok Buruh Asal Sumba Dirantai Polisi

GIANYAR, MEDIAPELANGI.com – Hanya gara-gara saling pandang dua kelompok buruh bangunan asal Sumba terlibat bentrok di Banjar Bangkiang Sidem, Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

Informasi diperoleh, kedua kelompok buruh ini masing-masing bekerja di Bangkiang Sidem dan di Pasar Sayan, Kedewatan, Ubud.

Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, dalam peristiwa tersebut sebelas orang kini diamankan. Sebagian ditangani Satuan Reskrim Polres Gianyar dan sebagian lainnya di tangani Reskrim Polsek Tegallalang.

“Kami menyayangkan kasus yang berawal dari hal sepele ini. Padahal mereka semuanya masih asal Sumba, bahkan ada di antaranya masih bersaudara,” kata Kapolres saat rilis, Jumat (26/7/2019).

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu (21/7/2019) sekira pukul 23.15 Wita, di mana Yacob (39) yang beralamat di bedeng proyek milik I Made Mawa di Br. Bangkiang Sidem, dihubungi lewat HP oleh Santo dan dengan kata-kata akan menyerang ke proyek di Bangkiang Sidem atau di tempatnya bekerja.

Baca Juga:  Yayasan di Tabanan Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Bayi Jawa-Bali

Direspon dengan kunjungan kelompok buruh Bangkiang Sidem, pada hari Senin (22/7/2019) ke proyek di Pasar Sayan, Ubud, dengan tujuan  mencari temannya yang bernama Martin.

Sekira pukul 23.15 Wita, kelompok Santo dengan 12 orang temannya datang ke Bangkiang Sidem dengan menggunakan sepeda motor, namun baru sampai di depan Villa Keliki, ditemui oleh anggota Pecalang Banjar Bangkiang Sidem bernama I Wayan Karsa dan diarahkan untuk pulang ke Sayan.

Mendapat peringatan, kelompok Santo kembali ke Sayan. Namun, pada hari Selasa (23/7/2019) sekira pukul 16.30 Wita, kelompok Santo dengan membawa 7 sepeda motor dan 13 orang temannya mendatangi proyek milik I Made Mawa. Setiba kelompok Santo di depan proyek I Made Mawa, tiba-tiba menyerang kelompok Yacob dengan menggunakan batu dan sajam.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Ambruknya Bangunan Pewaregan Pura Melanting

Mendapat serangan, kelompok Yacob balik membalas melempar dengan batu yang ada di sekitarnya dan merusak kendaraan yang dibawa oleh kelompok Santo. Akibatnya, salah satu dari kelompok Yacob bernama Thomas mengalami luka benjol di kepala dan tangan kiri.

Selain enam unit sepeda motor yang dirusak, petugas turut mengamankan senjata tajam, batu, balok kayu hingga handphone.

“Mengingat seluruh tersangka merupakan pekerja atau buruh bangunan, saya meminta anggota untuk lebih cepat menyelesaikan penanganan kasus ini,” pungkas Kapolres.(aw-ad)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.