TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Penghuni rumah di Jalan Cendrawasih nomor 30, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, Bali dikejutkan dengan peristiwa meninggalnya salah satu penghuni rumah bernama I Gusti Komang Aryanto (41).
Korban ditemukan terbujur kaku di dalam kamarnya, Minggu (11/8/2019) sekitar pukul 19.45 Wita, dan dilaporkan ke kantor polisi sekitar pukul 20.45 Wita.
Kakak kandung korban bernama I Gusti Kade Darma (46) menuturkan, sebelumnya ia diberitahu anaknya bernama Gusti Ayu Mas Aristania bahwa korban dalam posisi terlentang di lantai di samping tempat tidur dengan mulut keluar darah.
Mendengar hal tersebut, Kade Darma yang saat itu tengah menonton tv di kamarnya terkejut dan berlari ke arah kamar korban. Saat itu dilihatnya korban dalam posisi terlentang dengan hidung tertutup lengan tangan kirinya.
“Saksi kemudian menurunkan lengan tangan kiri korban yang menutupi hidungnya, dan dilihat mulut korban mengeluarkan darah, serta sekitar atau samping kepala telinga sebelah kiri korban terdapat cairan dan gumpalan darah. Kondisi korban saat itu dalam keadaan lemas,” jelas Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budirta.
Kade Darma kemudian berlari keluar rumah dan berteriak minta tolong. Beberapa orang warga yang kebetulan sedang duduk-duduk di depan rumah korban, berlari menuju kamar korban.
Sambil menunggu kendaraan yang akan mengangkut korban ke BRSU Tabanan, Kade Darma bersama beberapa orang warga mengangkat tubuh korban keatas tempat tidur. Sekitar 15 menit kemudian, korban dibawa ke BRSU Tabanan.
“Oleh dokter jaga dikatakan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kasubag Humas.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter jaga BRSU Tabanan juga menerangkan bahwa korban juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
“Dilihat dari kondisi korban serta dalam muntahan ada gumpalan darah, diduga korban mengalami gangguan pada hati, namun untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban harus dengan otopsi. Namun pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah atau karena sakit serta menolak untuk dilakukan Otopsi,”kata Iptu Made Budiarta.(ka-aw).