DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Senjata api milik Kapolsek Negara Kota Kompol I Ketut Maret yang hilang dicuri orang di Jalan Raya Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 21.00 Wita ditemukan. Petugas juga mengamankan seorang pelaku bernama Wayan Soma (42).
Informasi dirangkum, pelaku dibekuk di areal parkir Pasar Senggol Kreneng, Denpasar Timur, Senin (12/8/2019) malam sekitar pukul 20.30 WITA. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Made Putra Yudhistira.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diterima Resmob Satreskrim Polresta Denpasar bahwa ada seseorang berencana menjual senjata airsoft gun di Pasar Kreneng.
Dari hasil penyelidikan di seputaran Pasar Kreneng, petugas kembali memperoleh informasi jika yang hendak menjual senjata jenis airsoftgun merupakan seorang pedagang es dengan ciri-ciri kaki pincang bernama Soma.
Tanpa buang waktu, Tim Resmob langsung menyebar dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pria asal Klungkung ini akhirnya mengaku senjata airsoftgun yang hendak dijual merupakan senjata organik Polri yang dicurinya di daerah Serangan, Denpasar Selatan.
“Barang masih utuh yakni senjata api pistol jenis HS-9 buatan Ceko organik Polri beserta magazen. Oleh pelaku, senjata disembunyikan dengan cara ditimbun tanah di GOR Ngurah Rai,” kata sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan membenarkan jika pelaku pencuri senjata api telah ditangkap. “Astungkara sudah, untuk rilis nanti kita info,” ucap Kasat Reskrim. (aw)