BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali saat ini menjadi salah satu bandar udara paling sibuk dan paling penting di Indonesia. Dengan lebih dari 63 ribu penumpang dan lebih dari 400 penerbangan yang dilayani setiap harinya, bandar udara kebanggaan masyarakat Bali ini dituntut dapat memberikan layanan prima kepada seluruh pelanggan tanpa terkecuali.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir mengatakan, dengan banyaknya instansi yang menggerakkan roda operasional bandar udara, mutlak dibutuhkan sinergi antar instansi, serta dibutuhkan pula instansi komunitas bandar udara yang berintegritas.
“Berangkat dari situ lah, sejumlah instansi yang tergabung komunitas bandar udara secara kolektif mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan wilayah bandar udara yang berintegritas dan bebas dari korupsi,” ucapnya, Kamis (15/8/2019).
Institusi tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara; Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV; TNI AU Pangkalan Udara I Gusti Ngurah Rai; Kepolisian Sektor Kawasan Udara Ngurah Rai; instansi CIQ (Customs Immigration and Quarantine) atau kantor Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina; Stasiun Meteorologi Kelas I Ngurah Rai; Perum LPPNPI (Airnav) Kantor Cabang Denpasar; serta sejumlah maskapai dan ground handling.
Dalam acara bertajuk Pencanangan Zona Integritas Kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejumlah institusi anggota komunitas bandar udara bersepakat untuk mewujudkan komitmen pelayanan yang bebas dari korupsi, serta menciptakan reformasi birokrasi demi peningkatan kualitas layanan publik.
“Agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar Kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menjadi kawasan yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif, dan nepotis,” kata Elfi Amir dalam sambutannya saat membuka acara.
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik di mana seluruh jajaran manajemen hingga staf di dalamnya memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi, serta memiliki semangat untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani.
“Dengan sederet upaya yang telah kita lakukan tersebut, pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian sekaligus pembinaan di lingkungan Kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar selanjutnya mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” tutup Elfi.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali, Herry A.Y. Sikado, bertekad untuk bersama-sama mewujudkan kawasan bandar udara sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Sebagai pengelola bandar udara, kami tak ubahnya adalah pelayan bagi masyarakat luas, khususnya bagi pengguna jasa bandar udara. Sesuai dengan tugas yang diamanatkan kepada kami, melalui deklarasi ini, semakin mempertegas bahwa seluruh jajaran manajemen dan staf di PT Angkasa Pura I (Persero) untuk semakin mewujudkan layanan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Herry.
Sebelumnya, beberapa instansi telah melakukan deklarasi secara masing-masing instansi. Dengan adanya deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini, diharapkan seluruh instansi komunitas bandar udara dapat bersinergi untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali.
“Komitmen ini harus diwujudkan secara bersama oleh seluruh instansi anggota komunitas bandar udara. Berdekatan dengan momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, saya mengajak semua instansi untuk memerdekakan diri dari godaan tindakan bersifat KKN, serta menggunakan semangat Hari Kemerdekaan untuk membangun integritas diri dan instansi, demi peningkatan kualitas layanan kepada pengguna jasa bandar udara,” ujar Herry. (aw)