JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Kuta Utara, Badung, Jumat (16/8/2019) siang ditangkap.
Kedua pelaku yakni Mohamad Erfan Efenndi (20) dan Mohamad Hasim Hashari (19) asal Jember, Jawa Timur ditangkap Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat hendak menyebrang di Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Pos II pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku kemudian mengamankan kedua pelaku beserta sepeda motor Yamaha Vixion yang dibawanya. Petugas curiga lantaran pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Kecurigaan petugas menguat saat melihat tutup tangki BBM dalam keadaan rusak, serta tidak ada kunci motor yang nyantol di stop kontak motor yang dibawa,”kata Kapolsek.
Atas kecuriagaan tersebut kedua pelaku beserta sepeda motor hasil curian diamankan ke kantor Polsek KP 3 Laut Gilimanuk.
Dijelaskan hingga kedua pelaku curanmor ditangkap berawal dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dari Polsek Kuta Utara.
Dari penelusuran petugas kepolisian Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, sepeda motor yang dibawa kedua pelaku merupakan hasil curian di jalan raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat pagi.
Modus yang digunakan kedua pelaku yakni dengan merusak kabel pada kontak sepeda motor tersebut dan menyambungkannya agar bisa dihidupkan sehingga dengan mudah kedua pelaku mencuri sepeda motor tersebut tanpa menggunakan kunci T ataupun merusak lubang kunci.
Guna proses hukum lebih lanjut, kini kedua pelaku akan dibawa ke Polsek Kuta Utara mengingat TKP pencurian sepeda motor tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara, Polres Badung, Bali,”tukas mantan Kanit Reskrim Polsek Kediri, Tabanan. (ka-ak)