fbpx
CeremonialFeaturedHukumTabanan

101 Napi Lapas Tabanan Dapat Remisi HUT RI

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebenyak 101 narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B memeperoleh resmisi dalam Peringatan HUT RI ke-74

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam Upacara Pemberian Remisi, di Lapangan Kantor Lapas Kelas II B Tabanan, Sabtu (17/8/2019). Turut hadir pada kesempatan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabanan, Sekda Tabanan I Gede Susila, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Wabup Sanjaya mengungkapkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan Bangsa Indonesa. Gelora dan semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat tak terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakata.

Remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau lembaga pembinaan khusus anak maupun rumah tahanan Negara yang dengan sungguh-sungguh mengikuti pembinaan untuk menjadi yang lebih baik lagi.

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi dengan mengembangkan ketrampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuh dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian Nasional,” tambah Sanjaya.

Sanjaya mengatakan tema  Perayaan  HUT ke-74  Kemerdekaan RI yaitu “SDM unggul Indonesia Maju, yang fokusnya dalam peningkatan kualitas SDM, revitalisasi menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian masalah harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, trampil dan mandiri.

“Kepada para narapidana dan anak yang mendapatkan remisi, Saya ucapkan selamat. Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesempatan kepada saudara-saudara untuk selalu berbuat baik di tengah masyarakat serta jadilah insan yang berakhlak dan berbudi luhur,” imbuhnya.

Sanjaya juga berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan penuh ketulusan. Selalu berupaya untuk menjaga nama baik serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada PNS yang telah bekerja dengan setia. Wabup Sanjaya dan para undangan upacara juga memberikan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi. Remisi yang diterima rata-rata 1 tahun hingga 5 bulan dari masa tahanan.(rls)

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.