TABANAN, MEDIAPELANGI. com – Satuan Reskrim Polres Tabanan berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor. Setelah petugas berhasil mengantongi identitas pelaku melalui CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Dua pelaku berhasil diamankan oleh opsnal reskrim Polres Tabanan yakni Gugun Gunawan(28) dan Reksa Pradiana (29) keduanya asal Kerawang, Jawa Barat yang tinggal di Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Peristiwa curanmor berawal dari korban I Ketut Sudarma (25) asal Banjar Dinas Pangleg, Desa Jungutan, Karangasem memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol DK 4922 TE di Indomaret Jalan IR Soekarno, Desa Dauh Peken, Tabanan dalam keadaan kunci masih nyantol di tinggal untuk mengikuti treaning produk baru di lantai dua Indomaret, Minggu (18/8/2019) sekitar pukul 07.30 Wita.
Setelah selesai mengikuti treaning korban kaget melihat sepeda motor yang terpakir tidak ada pada tempatnya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke kantor Polisi,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, seijin Kapolres Tabanan, Selasa (20/8/2019).
Berdasarkan laporan polisi, tim opsnal Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan melakukan penyisiran CCTV di seputaran TKP dan mendapat petunjuk bahwa pelaku sebanyak 2 orang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha AEROX warna kuning nopol DK 3561 GAB sekitar pukul 09.05 Wita, berhenti di timur TKP. Kemudian salah seorang berjalan ke arah TKP dan selanjutnya mengambil sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang terparkir.
“Berbekal rekaman CCTV itulah, kemudian pelaku dibekuk pada hari Senin (19/8/2019) terhadap dua pelaku Gugun dan Reksa. Setelah dilakukan introgasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tabanan,”katanya.
Modus operandi pelaku bersama-sama melakukan survei ke TKP dan menemukan sepeda motor dengan kunci masih nyantol. Setelah berhasil mengambil sepeda motor terasebut pelaku menyimpan hasil kejahatanya di sebuah garase rumah kos jalan Jepun V/II Tabanan. Untuk pengembangan kasus curanmor ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit I Reskrim Polres Tabanan
Diharapkan bagi para pemilik kendaraan bermotor untuk tetap berhati-hati ketika memarkir kendaraan bermotor. Pastikan sepeda motor atau mobil telah terkunci dengan baik. Jangan sampai, kunci kendaraan malah masih nyantol ditinggal pergi,”imbuh Kasubag Humas. (ka)