DENPASAR, MEDIAPELANGI.com –Sebagai Daerah yang berkomitmen mewujudkan Pemerintah yang bersih, transparansi dan akuntabel dalam optimalisasi Pendapatan Daerah dan Barang Milik Daerah, Pemerintah Kabupaten Tabanan tandatangani Naskah Kerjasama Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan Institusi Vertikal maupun BUMD di Provinsi Bali.
Naskah Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, Rabu (21/8/2019) pagi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Kegiatan tersebut dibuka dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. Nampak saat itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Basaria Panjaitan, Bupati/Walikota se-Bali, serta Instansi Vertikal dan BUMD di lingkungan Provinsi Bali.
Usai penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang hadir saat itu. “Pada kesempatan ini, Saya atas nama Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak atas terselenggaranya acara yang penting ini sebagai tindak lanjut dari rapat-rapat pembahasan sebelumnya yang telah diinisiasi oleh pihak korsupgah KPK RI,” ungkapnya.
Dimana, dikatakannya KPK, disamping secara aktif melakukan pelaksanaan tindakan pemberantasan korupsi namun juga tetap secara aktif melakukan tindakan di bidang pencegahan.
Koster menjelaskan, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Barang Milik Daerah merupakan 2 bidang dari 8 bidang area intervensi dari Korsupgah KPK yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah. “Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Barang Milik Daerah ini dapat terwujud apabila ada sinergitas antara instansi di Provinsi Bali, baik antara Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan instansi vertikal yang ada di Provinsi Bali,” imbuh Koster.
Koster menambahkan, sebagai implementasi dari sinergitas tersebut, maka dituangkan kedalam bentuk naskah Kerjasama Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan Instansi Vertikal dan Badan Usaha yang merupakan landasan hukum kerjasama para pihak.
“Hadirin yang berbahagia, kerjasama yang kita tandatangani pada hari ini adalah untuk menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov serta Pemkab/Pemkot di bidang Pendapatan Daerah dan Barang milik Daerah serta tuntutan untuk memenuhi perkembangan teknologi saat ini,” imbuhnya.
Dalam kontek pembangunan, mengingat Bali dikenal sebagai pulau yang unik karena memiliki alam,budaya dan manusia yang menyatu dalam satu kesatuan tatanan kehidupan yang terus hidup ditengah masyarakat. Maka Konsep Pembangunan Bali mengedepankan pada konsep konserpasi alam , manusia dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Yang artinya menjaga keseimbangan, kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia skala niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali sesuai prinsip trisakti Bung Karno.
“Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pola pembangunan semesta berencana, secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai NKRI,” lanjut Koster.
Melalui kegiatan ini, Gubernur Koster berharap terwujudnya sinergitas pembangunan di Provinsi Bali yang sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali, dengan perencanaan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, yaitu, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.
“Kerjasama yang ditandatangani ini berjumlah 29 buah dan tadi sudah kita tandatangani bersama. Saya harap nota kesepahaman ini tidak hanya sebatas diatas kertas saja, tapi yang lebih penting adalah diimplementasikan dengan sebaik-baiknya serta penuh dedikasi dan tanggung-jawab,” tutup Koster. (rls)