JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pesta minum-minuman keras yang dilakukan sekelompok pemuda, Rabu (21/8/2019) di Banjar Bangli, Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, berujung dengan peristiwa penganiayaan dan penusukan.
Peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban serta beberapa temannya pesta minum-minuman keras hingga mabuk di acara ulang tahun temanya di Banjar Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Pada saat, minum miras yang bersangkutan mulai ada ketersinggungan saat joged. Setelah joged dan acara selesai, seluruh undangan keluar di tempat parkir rumah yang merayakan ulang tahun,”kata Kapolsek Mendoyo Kompol I Made Karsa, Kamis (22/8/2019).
Diakatakan Karsa pada saat itulah terjadi antara pelaku dengan salah satu yang diundang terjadi percekcokan dan kesalah pahaman serta sempat saling dorong. “Dua kelompok pemuda ini pesta minuman keras sambil diiringi musik dan terjadi ketersinggungan hingga terjadi perkelahian dan berujung aksi penganiayaan dengan penusukan oleh pelaku,”tandas dia.
“Kemudian korban berusaha melerai temannya tetapi dari pelaku I Gusti Ngurah Komang Juli Permana (18) yang tinggal di Banjar Palungan Batu, Desa Batu Agung, Kabupaten Jembrana,mengeluarkan pisau dan langsung menusuk perut korban.
Akibatnya perut korban I Putu Ega Diana Putra (19) asal Desa Yeh Embang, Mendoyo, Jembrana mengalami luka tusuk dengan kedalaman 5 cm dan lebar selebar 2 cm hingga harus di rujuk ke RSU Sanglah, Denpasar.
Guna proses hukum lebih lanjut, kini pelaku di masih ditahan di Polsek Mendoyo dan dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.(ka-ak)