TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Diduga ban mendadak terkunci, sebuah mobil Pick Up Mitsubishi L300 bernomer polisi DK 9804 EI mengalami kecelakaan tunggal Out Of Control (OC) di Jalan Jurusan Denpasar – Gilimanuk termasuk Banjar Kutuh,Desa Lalanglinggah,Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 10.45 Wita. Kendaraan tersebut menabrak Sanggah atau Pelinggih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan,peristiwa bermula ketika Mitsubishi L300 yang dikemudikan oleh Arif Hidayat (39) alamat Dusun Krajan,Desa Bengkak RT 004 RW V, Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melaju dari arah barat jurusan Gilimanuk menuju arah timur jurusan ke Denpasar. Setibanya di TKP pada saat melintasi jalan tikungan landai, tiba tiba roda depan sebelah kanan terkunci sehingga kendaraan narik kekanan, masuk ke bahu jalan sebelah selatan dan menabrak areal Sanggah atau Pelinggih milik I Wayan Wardana (52) di Banjar Kutuh, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat yang berada di sebelah timur jalan.
Akibatnya sejumlah Sanggah atau Pelinggih hancur berantakan dan bagian depan mobil ringsek. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena pengemudi L300 selamat.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menyebutkan diduga pengemudi L300 saat melintas dijalur tiba-tiba ban kanan depan terkunci, sehingga pengemudi hilang kendali dan menabrak sanggah atau pelinggih yang ada dipinggir jalan. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian material mencapai Rp 40 juta,” tegasnya. (ka)