TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Setelah fokus melakukan pemeriksaan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari terkait pemeriksaan pendahuluan administrasi kependudukan Tahun Anggaran 2018 s/d semester I 2019 pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali akhirnya menyelesaikan tugasnya.
Tim Audit BPK tersebut melaksanakan exit meeting sekaligus berpamitan kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kamis (29/8/2019) di ruang kerja Bupati Tabanan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tabanan I Wayan Miarsana, Inspektur Tabanan I Gede Urip Gunawan, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I G.A Rai Dwipayana.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Bali I Putu Agus Muliawan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Pemkab Tabanan atas proses pemeriksaan yang berjalan dengan tertib dan lancar. Pihaknya juga mengatakan, selama menjalani pemeriksaan, semua bersifat pro aktif dan koordinatif meskipun masih ditemukan beberapa kendala karena terkait dengan perlindungan Undang-undang. “ Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas perhatian serta kerjasamanya sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar. Terkait dengan beberapa hal yang sifatnya masih dilindungi Undang-undang masih menunggu koordinasi dengan pusat,” ungkapnya..
Ditambahkan, setelah melakukan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pelaporan akhir dimana akan dilakukan review secara berjenjang. “Kami telah menyelesaikan pemeriksaan, selanjutnya kami akan menuju pelaporan akhir dimana kami akan melakukan review berjenjang, semoga nanti apa yang kurang bisa dilengkapi dan diperbaiki,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Eka mengatakan pemeriksaan BPK ini adalah suatu hal yang sangat positif, karena dengan ini Pemkab Tabanan akan selalu belajar menjadi lebih baik lagi serta berbenah di segala bidang. Menurutnya, terkait beberapa data yang belum bisa diberikan karena terkait dengan perlindungan UU pihaknya berharap hal ini bisa segera dikoordikasikan ke pusat. Namun bila data yang terkait dengan administrasi kependudukan akan diupayakan sebagai skala prioritas.
“Pemeriksaan ini merupakan momen bagi kami di Pemkab Tabanan untuk belajar lebih banyak lagi untuk berbenah di segala bidang. Saya himbau kepada seluruh OPD agar mampu memberikan data secara akurat sebagai bentuk pelayanan serta transparansi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Bali atas bimbingannya semoga ke depan kami bisa berbuat lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (rls)