DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap pria warga negara Jerman bernama Davids Luding (51). Bule beristrikan wanita Indonesia ini ditangkap karena menggunakan rokok elektrik berisi cairan ganja.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi bahwa ada warga negara asing asal Jerman sering terlihat bertransaksi narkoba di seputaran Kuta, Badung.
Oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar, informasi ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Sepekan kemudian atau tepatnya, Selasa (13/8/2019) sekitar pukul 16.15 Wita, pelaku terlihat melintas di Jalan Padma, Legian, Kuta, Badung.
Tanpa menunggu waktu lama, bule yang dikabarkan beristrikan warga Indonesia ini langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti.
Namun dari kamar tempat tinggal pelaku, ditemukan barang bukti satu buah botol berisi cairan ganja seberat 37,89 gram dan sebuah vape yang ujungnya berisi cairan ganja seberat 0,21 gram.
Kepada petugas, tersangka mengatakan memperoleh barang dari orang tidak dikenal. Tersangka juga mengaku menggunakan vape berisi cairan ganja sejak tiga bulan lalu.
“Tersangka mengaku menggunakan vape berisi cairan ganja karena sakit sesak nafas. Ia juga mengatakan menggunakan ganja agar kuat bekerja,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan. (aw)