DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Upaya pencurian data nasabah bank (skimming) dengan pelaku warga negara asing kembali terjadi. Kali ini Ditreskrimsus Polda Bali meringkus warga asing asal Bulgaria, Stoyanov Georgi Invonov (43).
Terungkapnya perbuatan pelaku berawal dari adanya laporan upaya ilegal akses oleh warga asing yang diterima Subdit V Dit Reskimsus Polda Bali pada tanggal 29 Agustus 2019. Berdasarkan laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku mendapat informasi jika target mengarah ke daerah Ubud, Gianyar. Tim Opsnal Subdit V Dit Reskimsus Polda Bali yang dipimpin Kanit 1 Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra langsung melakukan penyanggongan tidak jauh dari Restaurant Bebek Bengil di Jalan Hanan, Ubud, Gianyar.
Saat petugas melakukan pengawasan, Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 03.30 WITA, pelaku datang dan menuju mesin ATM yang ada di areal parkir restaurant. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung meringkusnya.
“Pelaku dibekuk saat hendak memasang kamera pengawas di dalam mesin ATM,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja dalam keterangannya, Minggu (1/9/2019).
Bule yang tangan kanannya dipenuhi tato ini lalu digiring menuju Villa Diana di Jalan Kresna Ulun Tanjung, Legian, Kuta, Badung tempatnya menginap. Di sana ditemukan sebuah handphone merk Oppo, paspor milik tersangka, 4 buah kamera pengawas yang sudah dimodifikasi serta sebuah router.
Kabid Humas menyebut, sebelum beraksi tersangka terlebih dulu berkeliling mencari mesin ATM secara acak. Setelah mendapat target yang dituju, tersangka lalu beraksi.
“Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimsus Polda Bali untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” beber Kabid Humas. (aw)