
JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) Negara membantah keras tudingan rumah sakit menelantarkan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Senin (2/9/2019) kemarin.
Bantah itu disampaikan Kabid Pelayanan Medik RSUD Negara dr I Gede Ambara Putra menjelaskan, pemeriksaan sudah sesuai prosedur sudah sesuai standar operasional pelayanan (SOP). Karena yang ditemukan petugas kita memang tidak harus mendapatkan penanganan segera. Nah untuk itu pasien sudah di pulangkan dan disarankan kembali besok ke Polikinik,karena ini tidak gawat darurat dan ini sudah dijelaskan kepada pasien suami istri dan mereka sudah jelas.
Apalagi sebelumnya pasien sudah ke dokter specialis juga dan dari dokter specialis juga mengatakan pasien ini tidak gawat dan dirujuk ke Poliklinik,”jelasnya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, pihak rumah sakit saat pasien datang pagi hari dengan membawa surat rujukan dari dokter kandungan yang ditunjukkan kepada dokter di poliklinik RSUD, perawat dan dokter di IGD sudah memberikan pelayanan semaksimal mungkin.
Lantaran saat itu, pasien bersikukuh menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sedangkan pasien tercatat masih menunggak beberapa bulan pembayaran BPJS. Pihak rumah sakit meminta keluarga paisen untuk mengurus pelunasan BPJS terlebih dahulu.
Hingga akhirnya poliklinik tutup pukul 13.00 Wita, keluarga korban baru selesai mengurus tunggakan BPJS.
Lantaran poliklinik sudah tutup, pihak rumah sakit kemudian meminta pasien untuk pulang ke rumah dengan pertimbangan kasus pasien ini tidak merupakan kasus yang darurat,”katanya.
Dijelasakannya agar hal ini tidak terulang, pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Negara mengaku akan terus meningkatkan kemampuan SDMnya terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Rumah Sakit Umum Negara,”tegas dia.
Seperti diberitakan Senin (2/9/2019) I Made Sueca warga Tegal Badeng Timur, mengamuk di IGD RSUD Negara malam kemarin
Ia mengaku kecewa dengan pelayanan tim medis di IGD Negara yang diduga menelantarkan menantunya Ni Komang Sutiani yang saat itu sedang hamil 6 bulan dan divonis bayi dalam kadnungannya meninggal dunia.(ka-ak)