fbpx

Pesta Miras, Parang Mendarat di Kepala Timotius

PELAKU PENGANIAYAAN : Sakarias Mamoh (46) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kerambitan, Sabtu (7/9/2019) ( Ist)

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Diduga akibat terpengaruh minuman keras, Sakarias Mamoh (46) melakukan penganiayaan terhadap temanya Timotius Ataupah (40).

Kasus ini terjadi di BTN Mandung V, Banjar Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (7/9/2019) pukul 06.30 Wita.

Korban asal Kupang, NTT yang beralamat di Banjar Dharma Sadhu, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan ini disabet dengan parang, sehingga mengalami luka robek pada dahi dan kepala atas sebelah kiri.

Sementara pelaku Sakarias Mamoh warga Usapimnasi, RT 001 RW 004, Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timur Tengah Selatan NTT,saat ini telah diamankan di Mapolsek Kerambitan.

Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dengan tindak pidana penganiayaan.

Kata dia, kasus ini berawal pada hari Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 22.00 Wita. Korban bersama Jepri dan Egi Epri duduk-duduk didepan rumah Aura Boemah yang ada acara pernikahan.

Saat itu, bertiga minum dua botol miras jenis arak sampai pukul 04.00 Wita.

Kemudian pada hari Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 06.30 Wita, korban pindah kebelakang rumah karena ada acara potong babi dan duduk disana bersama pelaku sambil mendengarkan musik sambil berjoged.

Saat berjoged pelaku sempat terdorong dan jatuh tepat di depan korban.

Melihat terjatuh korban menolong membangunkan pelaku dan menyuruh untuk untuk pulang kerumahnya. Korban mengira pelaku pulang untuk istirahat, berselang beberapa menit kemudian datang lagi dengan membawa dua buah parang yang satunya pendek ditaruh dibelakang pinggang dan yang satunya lagi panjang dipegang ditangan kanan pelaku dan mengejar korban sampai kira-kira 10 meter dan kemudian mengayunkan parang tersebut mengenai dahi dan kepala atas sebelah kiri, sehingga mengalami luka robek,”ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Suarna.

Akibat sabetan parang korban mengalami luka robek, untuk mendapatkan penanganan medis selanjutnya di bawa ke Puskesmas Kerambitan, mengalami luka robek didahi dan kepala atas sebelah kiri mendapatkan 11 jaritan.

Dalam introgasi pelaku berawal dari bersama-sama minum keras (miras) jenis arak kemudian melakukan penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam,”ucapnya. (ka)

 

 

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.