DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sabu seberat 5 kilogram lebih dimusnahkan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali, Kamis (12/9/2019). Sabu senilai kurang lebih Rp 8 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik BNNP Bali.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawan menerangkan, sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan pihak BNNP Bali pada bulan Agustus 2019.
“Pemusnahan dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar,” jelasnya.
Dikatakan, sebelumnya Tim Berantas BNNP Bali menangkap tiga orang kurir narkoba masing-masing bernama Supriyadi, Amirrullah dan Azhari.
Tersangka Supriyadi diciduk di seputaran Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Minggu (18/8/2019) petang. Dari tangan tersangka petugas mengamankan sabu seberat 476,83 gram netto.
Beberapa hari kemudian, petugas kembali menangkap Amirrullah di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Senin (26/8/2019). Tersangka yang dibekuk tanpa perlawanan ini tengah berjalan dengan membawa sabu seberat 489,27 gram.
Sementara Azhari ditangkap petugas saat ia berada di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Rabu (28/8/2019) malam. Di sana petugas menemukan barang bukti sabu seberat 471,76 gram.
“Selain itu, kami juga mengamankan sabu seberat 3.745,79 gram di sebuah perusahaan ekspedisi di seputaran Denpasar. Hasil penyelidikan sabu dikirim dari Aceh, tetapi pelaku belum tertangkap dan masih DPO,” ucap Brigjen Putu Suastawan. (aw)