JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Seorang pengendara sepeda motor tewas ditempat akibat menabrak truk saat menyalip kendaraan lain.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Denpasar – Gilimanuk KM 114-115 di Jembatan, Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupayen Jembrana, Bali Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 15.00 Wita, itu berawal saat sepeda motor Yamaha N Max nopol DK 2503 FAG yang dikendarai oleh Rostam Wahyudi (31) dengan membonceng M Rusli (25) alamat Jalan Bagipamai III No 03 Tamparang Keke Sulawesi Selatan melaju dari arah barat Gilimanuk menuju timur Denpasar.
Sesampainya di lokasi kejadian kondisi jalan turunan dari arah barat dan timur, penyempitan pada jembatan dan marka tengah utuh pengendara motor yang beralamat di Bolaparang, RT 03/RW 02/ Bontolebang Bissappu Bantaeng, Papua, ini berniat menyalip kendaraan yang melaju di depanya.
Namun, saat menyalip tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan timur Denpasar melaju sebuah truk Hino bernomer polisi B 9331 SYL yang di kemudikan Dodo (50) beralamat Cikurubuk RT 36/08 Pasir Batang Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tabrakan pun tak bisa dihindari. Akibat laju sepeda motor itu ngebut terjadi benturan keras. Sepeda motor itu ringsek dan pengendara jatuh dan meninggal di TKP. Sementara M Rusli yang dibonceng mengalami luka lecet pada kaki kanan.
“Pengendara sepeda motor itu meninggal di TKP sedangkan yang dibonceng mengalami luka lecet kaki kanan dan kini sudah mendapatkan penanagan medis,” ujar Kasatlantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiatmoko, Jumat (13/9/2019).
Dari oleh TKP dan keterangan saksi-saksi, kata Widiatmoko, kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu korban jiwa dan satu luka-luka itu terjadi diduga karena kurang hati-hatinya pengendara N Max Rostam Wahyudi saat menyalip kendaraan di depannya dan menabrak truk Hino dan jatuh mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.(ka-ak)