
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Seorang perempuan bernama Ni Wayan Wali (60) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di atas jembatan Tukad Yeh Sungi wilayah Banjar Gunung Siku Peken, Desa Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta menjelaskan, sebelum peristiwa naas terjadi, korban dibonceng suaminya I Made Lila (65) dengan sepeda motor Honda Star nopol DK 7211 OW berangkat dari rumahnya di wilayah Banjar Kekeran, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan untuk suatu keperluan, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.
Tiba di TKP, suami korban mengendarai sepeda motor terlalu ke pinggir dan mengenai tepi jalan hingga kendaraan oleng ke kanan. Secara bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario nopol DK 6781 GAD yang dikendarai I Wayan Jarmin (39).
“Korban mengeluarkan banyak darah dan meninggal dunia di TKP,” terang Kasubag Humas.
Meski pengendara Honda Vario berusaha menghindar, tabrakan tidak dapat dihindari. Pasangan suami istri berusia paruh baya ini jatuh ke tengah jalan. Wayan Wali meninggal dunia di tempat, sementara Made Lila tak sadarkan diri.
Masyarakat pengguna jalan yang kebetulan melintas serta warga sekitar berusaha membantu korban. Tak berselang lama tiba petugas kepolisian dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jenazah Wayan Wali sudah langsung dibawa ke BRSUD Tabanan, sementara Made Lila yang tidak sadarkan diri dilarikan RSUD Kapal. Setelah mendapatkan penanganan medis akhirnya I Made Lila meninggal dalam perawatan akibat mengalami luka parah pada bagian dagu. Untuk pengendara Honda Vario hanya mengalami luka lecet di telapak kaki kanan,” ucap Iptu Budiarta. (aw-ka)