
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – I Komang Gede Sanjaya menjadi orang pertama yang mengambil formulir penjaringan calon Bupati Tabanan di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan di Jalan Yeh Gangga,Tabanan, Senin (16/9/2019).
Wabup Komang Gede Sanjaya yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan mengambil formulir guna penjaringan calon Bupati Tabanan jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tabanan 2020-2025.
Sanjaya mengatakan, pengambilan formulir penjaringan calon bupati dan wakil Bupati Tabanan itu, sebagai bentuk amanah serta AD/ART dalam partai. Sehingga saat partai mulai membuka penjaringan calon Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Tabanan, maka ia langsung mengambil formulir penjaringan pada hari pertama penjaringan dimulai. “Saya sudah siap mengikuti proses penjaringan,” katanya.
“Setelah pengambilan formulir penjaringan ini, dan kemudian formulir akan disetorkan ke Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan DPC paling lambat 18 September 2019.
Disinggung tentang tanggal 18 September, Sanjaya mengaku tanggal 18 adalah hari baik dan jumlahnya 9 dan jamnya juga jam 9 pagi dan bisa memberikan keberuntungan. “Dan calon wakil juga bisa setor formulir tanggal 18 nanti,” tandasnya.
“Saat ditanya, siapa yang akan mengambil formulir penjaringan untuk calon wakil bupati. Sanjaya mengaku, dalam penjaringan bakal cabup dan cawabup ini, partai membuka selebar-lebarnya dan memberikan kesempatan untuk seluruh kader PDIP yang berminat untuk ikut penjaringan. “ Kita lihat saja nanti saat penutupan pendaftaran penjaringan siapa yang akan ikut dalam penjaringan,” imbuhnya.
Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menjelaskan, sebelum penjaringan calon bupati dan wakil bupati resmi dibuka, DPC PDIP Perjuangan menggelar rapat sesuai instruksi dari DPD PDIP Bali untuk membahas perihal penjaringan calon bupati dan wakil bupati.
“Dimana rapat memutuskan penjaringan dibuka mulai Senin (16/9/2019) sampai Kamis (19/92019), hingga penyetoran dokumen pendaftaran terakhir diterima tanggal 19 Sepetember2019 pukul 17.00 Wita,”ujar Omardani.
Pihaknya pun meninta kader PDIP yang berminat untuk segera mengambil formulir sebelum tanggal 19 September 2019. Di samping itu, dalam rapat juga diputuskan bahwa penjaringan sifatnya tertutup, yang artinya hanya menerima kader atau mereka yang memiliki KTA PDIP. Jika bukan kader PDIP maka tidak bisa kita terima sebagai calon, dan itu sudah keputusan partai,” tegasnya.
Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penjaringan formulir bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung. Di antaranya, foto copy ijasah, KTP, pas foto, kartu tanda anggota partai, nomor pokok wajib pajak. Setelah persyaratan lengkap maka disetorkan kembali ke tim penjaringan di Sekretariat DPC PDIP Tabanan untuk diverifikasi paling lambat tanggal 19 September 2019.
Setelah diverifikasi kemudian tim melakukan rapat dan memutusakan dan mengumumkan hasil verifikasi. Hasilnya akan diserahkan ke DPP melalui DPD.
Omardani menambahkan, hari pertama penjaringan dibuka, baru ada satu orang yang mengambil formulir yakni I Komang Gede Sanjaya selaku pimpinan partai yang memang mendapatkan prioritas. Kendati demikian, DPC memutuskan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para kader untuk mengikuti penjaringan cabup dan cawabup.
Namun rekomendasi bupati dan wakil bupati menjadi keputusan tetap ada di DPP partai,” pungkasnya.(ka).