TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan nomer polisi DK 1243 BD ringsek usai menabrak truk di Jalan Jurusan Denpasar – Singaraja KM 35 termasuk Banjar Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (17/9/2019)
Peristiwa bermula saat kendaraan yang di kemudikan I Gede Adi Pandu Winata (39) warga Banjar Bangah, Baturiti, Tabanan itu melaju dari arah selatan Denpasar menuju utara Singaraja.
Pengemudi Ayla saat itu memacu kendaraan dengan kecepatan sedang. Sementara di depannya juga melaju truk Tronton Nissan bernomer polisi S 9577 UP yang dikemudikan Arjani (61) warga Pulukan, Pekutatan, Jembrana.
Sesampainya di lokasi, pengemudi Ayla diduga karena kurang hati-hati menabrak bodi belakang truk yang melaju di depanya.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00. Usai menabrak truk Ayla mengalami kerusakan di bagian depan,” ujar Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta, Selasa.
Akibat kejadian tersebut pengemudi Ayla mengalami patah paha kanan, patah lengan kiri, lecet lengan kanan dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Smara Ratih Luwus,”katanya.
Kata Budiarta, kesimpulan diduga pengemudi Ayla kurang konsentrasi saat mengemudikan kendaraanya sehingga menabrak kendaraan Tronton Nissan yang ada didepanya.
Kendaraan Daihatsu Ayla mengalami kerusakan pada kap depan mesin ringsek, lampu dan kaca depan pecah,bemper depan lepas, as roda depan bengkok, kerugian material Rp 20 juta.
Sedangkan Truk Tronton Nissan mengalami kerusakan pada pegangan lampu rem dan rating belakang kiri patah kerugian Rp 100 ribu,”kata Kasubag Humas. (ka)