TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebelas kader akhirnya mengembalikan formulir penjaringan Bacabup-Bacawabup Tabanan, melalui jalur parpol PDIP.
Dari jumlah 11 orang kader yang mengambil formulir penjaringan, ternyata semuanya mengembalikan formulir sampai batas waktu yang ditentukan.
Ketua Panitia Tim Penjaringan bacabup dan bacawabup Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani mengatakan, berdasarkan catatan PDIP Tabanan, 11 orang yang mengembalikan formulir tersebut yakni I Komang Gede Sanjaya ( Ketua DPC PDI P Tabanan), I Ketut Suryadi (Anggota DPRD Bali dan Mantan Ketua DPRD Tabanan), I Wayan Widnyana (Anggota DPRD Tabanan), A.A Nyoman Dharma Putra (Anggota DPRD Tabanan), I Gede Made Dedy Pratama (Adik Bupati Tabanan), I Made Edi Wirawan (Anggota DPRD Tabanan), I Putu Eka Putra Nurcahyadi (Anggota DPRD Tabanan),I Nyoman Arnawa (Anggota DPRD Tabanan), I Nyoman Muliadi (Tokoh Masyarakat Kediri dan Penasehat PAC PDI P Kecamatan Kediri), I Gede Suamba (Mantan Anggota DPRD Bali), dan I Made Arimbawa(Mantan Anggota DPRD).
Dari 11 orang bacabup dan bacawabup yang mengembalikan formulir salah satu calon yang sehari sebelumnya ikut dalam penjaringan cawabup berubah saat mengembalikan formulir dan maju sebagai bacabup yakni I Gede Suamba, politisi asal Desa Padangan, Pupuan. “Untuk itu dalam proses penjaringan ini ada empat bacabup dan tujuh bacawabup yang mengembalikan formulir.
“Ada sebelas orang yang sudah mengembalikan formulir bacabup dan bacawabup dari PDIP. Bahkan, ada yang diantar pendukung yang datang dengan diantar para pendukung dan simpatisan serta tokoh masyarakat,”ujar, DPRD Tabanan asal Desa Belimbing, Kamis (19/9/2019).
Dikatanya, dari semua persyaratan yang di tentukan oleh partai semua bacabup dan bacawabup sudah melengkapi persyaratan dan lengkap semua,”jelasnya.
“Selanjutnya dari berkas yang sudah diisi dan dilengkapi oleh masing-masing bacabup dan bacawabup tersebut setelah penjaringan calon ditutup.Dilanjutkan dengan menggelar rapat pleno penyerahan dan penetapan hasil penjaringan bacabup dan bacawabup di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tabanan yang tertuang dalam berita acara yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia Tim Penjaringan dan Sekretaris bakal calon bupati dan wakil bupati Tabanan.
Sementara itu, hasil dari penjaringan ini nantinya akan diserahkan ke DPD PDIP Bali guna dilakukan verifikasi berkas. Selanjutnya, yang lolos akan diserahkan ke DPP PDIP. “Nantinya sebelas orang bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengembalikan formulir itu, segera kami serahkan ke DPD PDIP Bali sebelum dilakukan verifikasi berkas kembali,” tandasnya.(ka).