DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus penipuan dan mengamankan tiga orang pelaku bernama Irawan Sukma (41), Waholik (50) dan Armadi alias Jawir (42). Selain ketiganya, petugas tengah memburu pelaku lain bernama Lalia Safitri.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya menerangkan, selama beraksi, komplotan penipuan lintas pulau tersebut berhasil memperdayai korban hingga korban mengalami kerugian sebesar miliaran rupiah.
Terakhir seorang wanita paruh baya bernama Ketut Sukerti (68) beralamat tinggal di Jalan Pulau Aru nomor 11 A, Denpasar Selatan kehilangan uang Rp 100 juta setelah ditipu pelaku yang berpura-pura menukar uang dollar Singapura.
“Sasarannya wanita terutama ibu-ibu yang sudah tua, bahkan ada korban mengalami kerugian sampai Rp 400 juta,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika KP, Jumat (20/9/2019).
Kapolsek menerangkan, modus yang dilakukan pelaku yakni mendekati korban dan mengatakan hendak mencari tempat penukaran uang dollar di seputaran Denpasar. Ketika Irawan dan korban tengah berbicara, datang pelaku bernama Laila Safitri (DPO).
Singkat cerita, kedua pelaku lalu membujuk korban untuk mengantar ke tempat penukaran uang. Saat hendak mencari kendaraan di pinggir jalan, datang Waholik dan Armadi mengendarai mobil dan menyapa Laila Safitri.
“Waholik ini mengaku sebagai karyawan sebuah Bank. Kepada korban, dia mengatakan bahwa Laila Safitri merupakan nasabah Bank di kantor tempatnya bekerja,” ucap Kapolsek.
Di dalam mobil, mereka kembali berbicara masalah penukaran uang dollar. Irawan dengan meyakinkan mengatakan apabila mau menukar uang dollar miliknya dengan rupiah, akan diberi imbalan. Laila Safitri mulai beraksi dan mengaku tertarik.
Agar korban percaya, Waholik yang merupakan pegawai Bank gadungan pura-pura siap sebagai penjamin bahwa uang akan aman. Mereka lalu berhenti di sebuah ATM dan Laila Safitri mengambil uang.
Uang yang sudah disiapkan dari awal dan dimasukkan kedalam amplop besar kemudian diserahkan Waholik. Uang dollar yang dipegang Irawan juga diserahkan kepada Waholik.
Korban akhirnya tertarik. Oleh para pelaku, korban lalu diajak menarik uang sebesar Rp100 juta dari Bank BCA. Perempuan paruh baya tersebut menurut saja ketika uang miliknya diminta Waholik dengan alasan nanti akan ditransfer ke rekeningnya bersamaan dengan komisi hasil penukaran uang dollar.
Sembari menunggu, korban lalu diantar pulang ke rumahnya untuk mengambil Kartu Keluarga sebagai proses administrasi transfer bank. Setelah korban turun dari mobil, korban kemudian ditinggal kabur oleh para tersangka.
“Korban dibohongi, dengan alasan menunggu proses transfer, pelaku kemudian kabur,” jelas Kapolsek.
Sementara salah satu pelaku bernama Irawan Sukma mengatakan, sebelum ke Bali, ia bersama komplotannya terlebih dulu beraksi di beberapa kota lain seperti di Bandung dan Surabaya.
“Saya masuk ke Bali bersama teman-teman bulan Mei 2019. Kami tidak ada ketua atau pimpinan kelompok, jalan bareng gitu saja,” ucap pelaku yang ditangkap di Jalan Tukad Banyusari, Denpasar Selatan, Senin (16/9/2019) pagi ini.
Pria kelahiran Pekanbaru, Provinsi Riau ini menerangkan, setelah memperoleh korban, selanjutnya ia berpura-pura hendak menukarkan uang dollar ke uang rupiah.
Pelaku lain bernama Waholik mengatakan, kepada korban ia mengaku sebagai pegawai salah satu perusahaan Bank. Dengan modal ID Card palsu yang dibuat di Jakarta, ia lalu meyakinkan korban bahwa uang dollar yang hendak ditukar asli. Uniknya, tersangka mengaku belajar tentang bahasa perbankan dari google.
“Saya meyakinkan korban tentang kurs penukaran uang asing belajarnya dari google, umpama hari ini kurs dollar Singapura berapa, saya jelasin kepada korban, kan tiap hari ada itu di google,” ucapnya. (aw)