BerandaBirokrasiDukung Revisi Undang-Undang KPK, Puluhan Massa Aliansi Bhinneka Sakti Geruduk DPRD Bali

Dukung Revisi Undang-Undang KPK, Puluhan Massa Aliansi Bhinneka Sakti Geruduk DPRD Bali

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com Aksi damai mendukung revisi Undang-undang KPK digelar beberapa organisasi kemasyarakatan di Bali yang tergabung dalam Aliansi Bhinneka Sakti (ABS), Senin (23/9/2019).

Sebelum orasi di Gedung DPRD Bali, peserta aksi melakukan longmarch dari depan Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar. Dengan membawa spanduk dan beragam poster, mereka meneriakkan perlunya revisi Undang-undang KPK.

“Kami merasa terpanggil untuk bangsa dan negara atas landasan intelektualitas agar yang benar tetap benar dan yang salah harus diperbaiki. Sehingga kami sangat setuju untuk dilakukan revisi Undang-undang KPK,” ucap Moka Jatmika perwakilan ABS saat aksi damai di Wantilan Gedung DPRD Bali,

Baca Juga:  Sekda Bali Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka Provinsi Bali 2025

Ketua Forum Peduli NKRI ini mengatakan, aksi yang digelar bukan untuk membuat lemah melainkan sebaliknya yakni menguatkan lembaga antirasuah itu sendiri.

“Semangat kami mendorong dilakukannya revisi Undang-undang KPK selain membuat lembaga tersebut kuat, juga untuk membersihkan oknum-oknum radikal yang ada di tubuh KPK,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa menyatakan, secara kelembagaan pihaknya mendukung revisi Undang-undang KPK jika hal tersebut lebih menguatkan KPK.

Baca Juga:  Pemprov Bali Bantu Warga Tak Mampu Bangun Rumah Layak Huni, Sekda: Ini Bentuk Kepedulian Nyata

Dikatakan lebih jauh, KPK dalam bekerja harus diikat oleh suatu undang-undang agar tetap berjalan di jalur yang benar dan tidak sewenang-wenang.

“KPK tidak boleh superbodi yang sangat full power, serta jangan sampai proses penegakan hukum dicampuri dengan urusan politik. Jadi harus ada undang-undang yang mengikat kinerja KPK,” tegasnya. (aw)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.