BADUNG,MEDIAPELANGI.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Badung 2020 dirumah jabatan Bupati, Kamis (03/10/2019), siang.
Penyerahan NPHD oleh Bupati Badung kepada KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten Badung, disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Badung, I Nyoman Suendi.
Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta yang akrab disapa Kayun Semara, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah memfasilitasi Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 mendatang.
Lanjut Semara Cipta, akan menjadi tantangan tersendiri karena Pemilu 2019 dengan lima jenis Surat Suara ( DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden) telah berhasil dilaksanakan di Kabupaten Badung, maka pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang hanya terdiri satu jenis Surat Suara, maka diharapkan hasilnya akan lebih baik dalam tata kelola maupun tata laksananya di lapangan, terangnya.
“Kehadiran dan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tanggal 23 September 2020 mendatang diharapkan dapat meningkat. Pada Pemilu 2019 tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Badung mencapai 87,22 %, maka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang akan datang partisipasi pemilih diharapkan bisa melebihi target diatas 85%.
“Capaian tersebut bisa berhasil apabila didukung oleh seluruh stakeholder, pemilihan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab penyelenggara, namun semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Badung”, pungkasnya.
Dengan diserahkannya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada Badung ini, KPU Kabupaten Badung segera menyampaikan usulan permohonan Register Hibah Pilkada kepada Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali untuk bisa diproses pembuatan rekening hibahnya. (*kr/mp).