fbpx

Lupa Kunci Pintu Kamar, Handphone Penghuni Kos Raib

Pelaku Pencurian Yohanes Yahya (18)/ ( IST)

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pura Demak gang Buntu, Depasar Barat, Jumat (27/9/2019) dini hari. Pelaku mengambil handphone merk Oppo saat ditinggal tidur pemiliknya bernama Aji Prayogo (18).

Saat melapor korban mengatakan, dikarenakan merasa situasi tempat kosnya selama ini aman-aman saja, ia membiarkan pintu kamarnya tidak terkunci sebelum berangkat tidur.

Polisi yang menerima laporan kasus pencurian kemudian mendatangi TKP. Dari hasil penyelidikan, petugas menduga bahwa pelaku pencurian yaitu salah satu tetangga kos korban.

Hasil interogasi terhadap penghuni kos, kecurigaan petugas kemudian mengarah kepada Yohanes Yahya (21) yang tinggal di sebelah kamar korban.

Meski awalnya berkelit, Yohanes yang ditangkap sekitar dua hari lalu akhirnya mengakui telah mengambil hanpdhone milik korban. Kepada petugas, ia juga mengatakan handphone tersebut sempat dibawa ke sebuah counter untuk direset ulang.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar menerangkan, hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencuri handphone karena butuh uang.

“Pelaku ini dulu pernah kita tangkap dengan kasus yang sama. Namun karena masih di bawah umur, saat itu dilakukan diversi. Sekarang proses hukumnya lanjut karena sudah cukup umur,” jelas Kanit Reskrim. (mp/aw) 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.