fbpx

Sopir Ngantuk, Grand Max Tabrak Ertiga

Grand Max pickup menabrak Suzuki Ertiga di Jalan Jurusan Denpasar Gilimanuk KM 109-110 Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (6/10/2019)

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Diduga sopir mengantuk, sebuah Grand Max pickup menabrak Suzuki Ertiga di Jalan Jurusan Denpasar Gilimanuk KM 109-110 Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (6/10/2019) dini hari.

Akibat kejadian ini, kedua kendaraan itu mengalami ringsek.

Kecelakaan ini terjadi, saat Grand Max pick up bernomer polisi P 8259 V yang di kemudikan Tohari (36) warga Banyuwangi, Jawa Timur melaju dari arah timur Denpasar menuju barat Gilimanuk dengan kecepatan sedang.

Setibanya di tempat kejadian diduga akibat kondisi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan, pada saat bersamaan dari arah barat Gilimanuk datang Suzuki Ertiga bernomer polisi DK 1096 WG yang dikemudikan Saras Mawantyo (52) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Jembrana. Tabrakan pun tak terelakkan.

Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, kecelakaan ini diduga akibat pengendara pick up dalam kondisi mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.

Setibanya di tempat kejadian peristiwa (TKP), saat melintasi jalan lurus dan turunan landai pick up Grand Max oleng ke kanan melewati marka jalan. Disaat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan Suzuki Ertiga. Tak pelak tabrakan pun terjadi di sebelah utara as jalan di jalur Ertiga,ujarnya.

Akibat tabrakan itu, bagian depan kedua kendaraan rusak parah. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja kerugian material.

Dihimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar tidak memaksanakan diri mengemudikan kendaraannya jika kondisi kurang sehat. Beristirahatlah sejenak pada lokasi pemberhentian yang aman bila mengantuk saat berkendara untuk menghindari terjadinya kecelakaan,”imbuh Kasat Lantas.(mp/ka-ak).

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.