DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pria bernama Roland Mone Sau (26) asal Kefamenanu Tengah, NTT digelandang ke kantor polisi setelah menembak kaki Hironimus O. Nesi Naiheli (28) dengan menggunakan senjata Airsoft Gun, Senin (7/10/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan, dalam kasus ini tersangka tidak ditahan karena korban tidak melapor dengan alasan keduanya berteman dan masih satu kampung.
“Maksudnya bercanda dan mau menunjukkan kalau punya senjata, namun senjata malah mengenai kaki korban. Selain itu, motif pelaku menembak karena di bawah pengaruh alkohol,” kata Kanit Reskrim.
Dikatakan, peristiwa penembakan yang berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Kertapura III Blok B, Denpasar Barat ini berawal dari kedatangan pelaku ke TKP.
Di sana dia kemudian minum-minuman keras dengan korban. Tak berselang lama, pelaku meminjam sepeda motor milik salah satu penghuni kos bernama Valen untuk menjemput istrinya.
Sekitar pukul 13.30 WITA, pelaku kembali ke TKP bersama istrinya. Ketika kembali melanjutkan minum, tiba-tiba pelaku mengeluarkan airsoftgun dari pinggangnya. Saat korban keluar dari kamar kos untuk menerima telepon, pelaku ikut keluar dan langsung menembak kaki korban.
Melihat itu, kakak korban yang juga ada di lokasi kejadian kemudian melempar pelaku dengan menggunakan batu sehingga pelaku jatuh dan senjata yang dibawa pelaku juga terjatuh.
Kakak korban lalu mengambil senjata tersebut dan menaruhnya di kompor di depan kamarnya. Takut terjadi sesuatu, saksi mengambil senjata dan memindahkan ke teras kamar kosnya.
Mendengar ribut-ribut, pecalang bersama warga setempat mulai berdatangan. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku yang sempat kabur usai menembak kaki korban.
Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata Airsoft Gun jenis revolver beserta selongsong kosong 4 butir dan selongsong isi 2 butir, serta mobil Daihatsu Feroza warna biru abu-abu. (mp/aw)