TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tiga fraksi DPRD Tabanan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2020, dalam memberikan pandangan umum mengenai dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang Paripurna DPRD, Rabu (9/10/2019), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.
Kedua Ranperda tersebut antara lain: Ranperda tentang pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan TA 2020 dan Penambahan penyertaan Modal pada perusahaan Daerah Dharma Santhika. Namun demikian, legislatif memberikan banyak koreksi terhadap Ranperda APBD 2020
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Lara menyatakan fraksi PDI Perjuangan mengatakan mencermati APBD dari tahun ketahun dalam kondisi stagnan, hal ini telah diakui oleh Pemerintah Daerah belum optimalnya serapan potensi objek pajak, karena sarana dan prasarana pendukung masih terbatas.
“Lemahnya sumber daya manusia, lemahnya sistem yang berdampak pada adanya kebocoran-kebocoran dari sumber-sumber pendapatan. Pemerintah yang kurang jeli melihat peluang karena kurangnya daya kreatifitas dan inovasi yang mengakibatkan serapan potensi pajak masih banyak tidak terarap,” ungkapnya.
Terkait Ranperda tentang penyertaan Modal Pada Dharma Santhika, fraksi PDI Perjuangan melihat sebagai pemikiran yang positif yaitu meningkatkan efisiensi, produktivitas dan efektifitas pemanfaatan sumber daya yang ada dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat.
“Penyertaan modal ini mempunyai tujuan yang positif, yaitu untuk investasi daerah guna meningkatkan PAD, meningkatkan kinerja sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Terakhir sebagai sebuah usaha tentu memiliki target pencapaian laba, oleh karena itu kami menanyakan kapan kondisi Break Even Point (BEP) akan tercapai?,” ujarnya
Selanjunya Fraksi PDI Perjuangan menilai, pemerintah kurang jeli melihat peluang/ potensi pajak karena kurangnya daya kreatifitas dan inovasi-inovasi sehingga serapan potensi pajak masih banyak tidak tergarap.
Salah satu upaya yang kami dapat sampaikan dalam hal ini yaitu tentang Dana Bagi Hasil Pajak/ Bukan Pajak agar dibuatkan aturan kusus yang diberlakukan bagi pelaku-pelaku usaha yang melakukan transaksi atau memiliki usaha di Kabupaten Tabanan, agar didalam setiap transaksi di Kabupaten Tabanan menggunakan NPWP Tabanan, karena dengan demikian kita akan mendapatkan nilai tambah pembagian hasil pajak dari pemerintah pusat.
Sementara itu juru bicara Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menyampaikan pandangan umum yang dibaca oleh I Gusti Ngurah Sanjaya PAD yang selalu mengalami penurunan dan tidak memenuhi target pendapatan, kami menyikapi dan menilai bahwa APBD kita sedikit mengkhwatirkan seperti jalan di tempat bagi keberlangsungan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat yang lebih prima.
“Untuk meningkatkan target pendapatan kami harapkan pihak-pihak mengambil terobosan diantaranya dengan merumuskan manajemen peningkatan PAD yang efektif dan produktif serta memperkecil kebocoran penerimaan di luar sistem dan mekanisme yang sah, mengupayakan menggali sumber-sumber pendapatan baru, ”ungkapnya.
Dalam Pemerataan Pembangunan Urusan Pelayanan Dasar (Pendidikan , Kesalahan) Pemerataan Kwalitas Pelayanan Publik (Aparatur),Pemerataan Kwalitas Infrastruktur Prasarana Wilayah , Peningkatan kwalitas Produk Unggulan Potensi Wilayah Pemerataan pertumbuhkan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi BUMDES dan BUMDA Penataan Daya Tarik Wisata,Peningkatan kinerja persampahan dan pelestarian lingkungan.
Dengan Merumuskan Manajemen peningkatan PAD yang efektif dan produktif serta memperkecil adanya kebocoran penerimaan di luar sistem dan mekanisme yang sah.
Menganalisis, mengkaji dan menghitung secara saksama, lebih detail potensi pendapatan secara akurat serta diikuti pemungutan yang instensif. Mengupayakan menggali sumber-sumber pendapatan baru Optimalkan segala potensi objek pajak dengan koordinasi lebih intens dengan pihak-pihak terkait baik dengan Pemkab lain ,PemProv maupun Pemerintah Pusat.
Segera menerapkan sistem baru dalam penganaan pajak dan retribusi seperti tapping box , tiket elektronik ataupun Pajak online guna memudahkan pemungutan dan adanya kemungkinan kebocoran. Mengevaluasi kebijakan apakah efektif ataukah tidak khususnya pelaksanaan E-parkir, yang nampaknya ada penurunan. Meningkatkan kemampuan SDM dan melengkapi keperluan sarana dan prasarana yang memadai .
fraksi Partai Golkar juri bicaranya I Made Asta Dharma menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp 1,862 triliun lebih, dengan total belanja baik langsung maupun tidak langsung sebesar Rp 1,909 triliun lebih. Sehingga terdapat deficit Rp. 47,698 miliar lebih. Hal yang perlu dilakukan efisiensi adalah pada belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Adapun realisasi anggaran telah dilaksanakan sampai dengan APBD perubahan sebesar Rp 1,948 triliun lebih, realisasi Rp 1,862 triliun lebih jadi terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 86,390 miliar lebih.
Dibidang pendidikan, kita harus mendukung langkah Presiden Bapak Jokowi tentang tema “Sumber Daya Manusia Unggul, Indonesia Maju” Artinya kita harus prioritaskan sarana dan prasarana termasuk tersedianya tenaga-tenaga pendidik yang andal dan memenuhi syarat.
Di bidang Pemuda dan Olah Raga, dengan berakhirnya kegiatan PorProv dengan hasil yang menggembirakan bagi kontingen Kabupaten Tabanan. Kami mengharapkan Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada atlit-atlit dan pelatih yang berprestasi.
Dibidang kesehatan, Pemerintah Daerah harus bisa mencari solusi tentang kisruh dan naiknya tarif BPJS yang tidak disertai dengan pelayanan maksimal. Dengan naiknya tarif BPJS tentunya menambah beban berat hidup masyarakat.
Dibidang inprastruktur, dengan masih banyaknya jalan-jalan dan got-got yang hancur supaya diperhatikan perbaikannya untuk menunjang kelancaran transportasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Kami Fraksi Partai Golkar mengintruksikan Dinas PU atau Dinas terkait untuk mengecek langsung jalan kabupaten yang sama sekali belum tersentuh, tanpa adanya unsur politis.
Dibidang keuangan,khusunya bidang pendapatan /penghasil, perlu kiranya diadakan evaluasi dan menemukan potensi-potensi dan inovasi-inovasi baru untuk dapat menambah PAD kita.Kami Fraksi Partai Golkar mendesak segera diterapkan e-tiketing di DTW-DTW.
Belum maksimalnya penerapan e-parkir. Sementara itu rancangan Perda Kabupaten Tabanan tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perusahan Daerah Dharma Santhika.
Seperti telah diketahui bersama, bahwa Perusahan Daerah Dharma Santhika sudah beberapa kali diberikan tambahan modal, dengan nilai hingga belasan milyar.
Pada kesempatan yang baik ini kami dari Fraksi Partai Golkar ingin mengetahui situasi dan kondisi Perusahan Daerah Dharma Santhika yang sebenarnya dari segi keuangan (berapa modal yang masih?), keberadaan usaha (untung apa rugi?), sebagai bahan pertimbangan layak atau tidaknya Perusahan Daerah Dharma Santhika diberikan tambahan modal, mengingat APBD Kabupaten Tabanan dari tahun ke tahun selalu defisit.
Yang seharusnya Perusahan Daerah Dharma Santhika mampu mendongkrak PAD, jangan sampai membebani APBD Kabupaten Tabanan. Bila perlu melibatkan auditor akuntan publik yang independen.
“Kita patut bersyukur karena upaya dan kerja keras segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam melaksanakan APBD tahun 2018 dan khususnya dalam tata kelola keuangan daerah, telah mampu menunjukan akuntabilitas kinerja sehingga mendapat predikat WTP.
Hal ini perlu dipertahankan sehingga segala kekurangan yang ada bisa diperbaiki untuk lebih meningkatkan pembangunan baik pisik maupun non fisik,”jelasnya.
Pada dasarnya fraksi –fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan sepakat untuk membahas lebih lanjut Ranperda sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.(mp/rls)