JEMBRANA, MEDIAPELANGI. com – Keberhasilan 11 anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang menggagalkan penyelundupan 100 kilogram (kg) ganja kering di tempat pemeriksaan pintu masuk Bali, Pos II Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Sabtu (19/10/2019) malam lalu menerima penghargaan dari Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.
Penghargaan tersebut, secara khusus diserahkan melalui apel di halaman Mapolres Jembrana, Rabu (23/10/2019) pagi.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, mengepresiasi keberhasilan lima anggota Polsek Gilimanuk tersebut. Penghargaan ini diberikan lantaran keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan 100 kilogram narkotika jenis ganja dari Jakarta dengan tujuan Bali.
Yang mana dalam pengungkapan kasus bersama tersebut, diamankan barang bukti 100 paket ganja kering yang di kemas dalam empat kardus
Menurut Kapolres penggagalan upaya penyelundupan hampir 100 kg narkotika jenis ganja dari Jawa ke Bali ini merupakan pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah terbesar dalam catatan pengungkapan kasus narkotika selama ini yang dilakukan jajaran Polres Jembrana.
Meski demikian pihaknya berharap pemberian penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi dalam pengungkapan kasus ini akan menjadi pemicu semangat anggota lain untuk saling berlomba menorehkan prestasi baik dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal dan lainnya.
Pemeriksaan di Gilimanuk sebagai pintu gerbang keluar masuk Bali, diharapkan tetap berjalan maksimal untuk mengantisipasi masuknya orang maupun barang-barang berbahaya. Kepada jajaran lainnya, diharapkan bisa semakin termotiviasi untuk bekerja lebih baik untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Ketika dapat menunjukan kinerja yang baik, dan memang pantas mendapat penghargaan, dipastikan akan mendapat penghargaan sebagai bentuk motivasi kepada jajarannya. “Kedepannya, kami harapkan semakin banyak anggota yang berkeja dengan baik, dan mendapat pengharagaan,” harapnya.
Seperti diberitakan jajaran Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 kilogram ganja dari Jawa ke Bali di pelabuhan Gilimanuk.
Selain mengamankan 100 kilogram ganja kering yang dikemas dalam empat kardus, petugas juga mengamankan dua paket sabu seberat 0,24 gram bruto serta empat orang tersangka yang kini masih ditahan di Mapolres Jembrana. (mp/ka-ak).