JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Satpol PP Pemkab Jembrana terus gencar melakukan pengawasan terhadap keberadaan penduduk pendatang dengan melakukan operasi yustisi
Dari operasi yang dilakukan, Kamis (24/10/2019) pagi, Satpol PP Jembrana kembali mengamankan puluhan penduduk pendatang.
Sidak penduduk pendatang yang dilakukan dengan menyasar Kelurahan Baler Bale Agung, Banjar Tengah dan Lelateng di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali.
Puluhan rumah kos yang ada di sidak petugas. Satu persatu pintu kamar kos digedor untuk meminta KTP serta identitas lain, penghuni kos yang kebanyakan adalah warga pendatang.
Dari sidak kependudukan, Satpol PP Jembrana mengamankan 31 penduduk pendatang yang tanpa dilengkapi dengan identitas diri yang lengkap dan belum melaporkan diri ke kepala Lingkungan setempat yang ditandai dengan surat keterangan penduduk musiman.
Ke 31 penduduk pendatang yang terjaring operasi kependudukan ini kemudian di gelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kasat Pol PP Pemkab Jembrana I Gn Rai Budi mengatakan, kini pihaknya mengadakan operasi di daerah kota terutama di Baler Bale Agung ,Lelateng dan di dapatkan 31 penduduk pendatang yang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 23 orang perempuan,”katanya.
Satpol PP Jembrana mencatat, sejak awal kegiatan operasi hingga hari ini atau sebanyak empat kali operasi kependudukan, Satpol PP telah menjaring lebih dari 100 penduduk pendatang yang melanggar.
Selain untuk mendata jumlah penduduk pendatang yang menetap di kabupaten Jembrana, sidak kependudukan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelaku kejahatan atau teroris yang bersembunyi dikabupaten Jembrana. (mp/ka-ak).