TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sepekan pertama Polres Tabanan mencatat sebanyak 623 pengendara terjaring Operasi Zebra Agung 2019 di wilayah hukum Polres Tabanan.
“ Sejak Operasi Zebra Agung di gelar sudah ada 623 pelanggar yang kami tilang karena melanggar tertib lalu lintas,”kata Kasat Lantas Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Wila Indrayani, S.I.K., M.H, Selasa (29/10/2019).
Dia mengatakan Operasi Zebra Agung 2019 dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Tabanan, serta di masing-masing Polsek.
Iptu Wila menjelaskan ratusan pengendara yang di tilang di sepekan pertama itu didominasi ketertiban berlalu lintas tanpa kelengkapan surat kendaraan.
Sisanya pengendara tidak mengunakan helm standar SNI tanpa mengunakan helm SNI, melawan arus dan berkendara di bawah umur.
Tidak hanya melakukan tindakan tilang petugas kepolisian juga melakukan tindakan teguran kepada 18 orang pengendara saat operasi berlangsung.
Dari hasil operasi pekan pertama petugas menyita barang bukti pelanggar ketertiban lalu lintas berupa 177 Surat Izin Mengemudi (SIM ) 397 Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), serta 49 unit kendaraan bermotor.
Wila Indrayani,melanjutkan Operasi Zebra Agung 2019 akan berlangsung hingga tanggal 5 Nopember 2019 mendatang. Wila menghimbau masyarakat selalu mentaati peraturan lalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat saat berkendaraan.
“Kami terus menghimbau untuk mentaati peraturan berlalu lintas, karena kunci keselamatan berlalu lintas adalah taat aturan berlalu lintas,”katanya (mp/ka)