fbpx

Brankas LPD Serampingan Dibobol, Uang Rp 85 Juta Raib

BRANKAS LPD DIBOBOL: Petugas Melakukan Olah TKP. (IST)

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kantor LPD Desa Pakraman Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan Bali, Rabu (13/11/2019) dibobol maling.

Dalam aksi ini uang tunai yang disimpan di dalam brankas sebesar RP 85 juta raib.

Dari informasi awalnya saksi I Made Surya Irawan (35) sekitar pukul 07.15 Wita, saat akan mengambil sekam tiba-tiba melihat brankas yang sudah dalam  keadaan terbuka, di depan Penyosohan beras milik Desa Pakraman Serampingan, Megati.

Hasil temuannya itu saksi  Surya melaporkan kepada saksi II yang juga Ketua LPD Serampingan I Nyoman Suryanta (51). Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Selemadeg Timur.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP.  Pelaku masuk dengan mencongkel jendela, dan mengangkat brankas dan mengambil uang tunai Rp 85 juta yang ada didalam brankas LPD.

Dalam brankas LPD tersebut berisi uang tunai raib sebesar Rp 85 juta dan beriskan surat-surat penting lainnya berupa BPKB dan sertifikat tanah jaminan dari para nasabah.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut aksi pembobolan brankas milik LPD Desa Pakraman Serampingan, Desa Megati. (mp/ka).

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.