BerandaPeristiwaPolisi Amankan Motor Supra Tak Bertuan Parkir di Halaman Rumah

Polisi Amankan Motor Supra Tak Bertuan Parkir di Halaman Rumah

TABANAN,  MEDIAPELANGI. comPolsek Tabanan mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fif warna biru bernomer polisi DK 4801 HJ ,Jumat (15/11/2019).

Sepeda motor diamankan karena dilaporkan terparkir tanpa diketahui siapa pemiliknya di halaman rumah Ketut Ariawan (50) di Jalan Kamboja, Desa Delod Peken, Tabanan.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan adanya laporan penemuan sepeda motor Honda Supra Fif parkir di halaman rumah  salah seorang warga sejak dua hari lalu tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Baca Juga:  Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Meliling

Pemilik rumah sudah mencari pemilik sepeda motor yang terparkir, namun belum ketemu. Selanjutnya pemilik rumah melaporkan kepada kepala lingkungan dan diteruskan ke Babinkamtibmas Desa Delod Peken.K

“Kita masih melakukan penyelidikan terkait pemilik sepeda motor tersebut.

Kepada masyarakat yang mengetahui identitas pemiliknya bisa memberi informasi ke Polsek Tabanan, “katanya.

Baca Juga:  175 Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Remisi HUT ke-80 RI, 7 Orang Langsung Bebas

Kasubag Humas Budiarta menambahkan, bagi pemilik sepeda motor tersebut. Apabila hendak mengambil, silahkan mendatangi Polsek Tabanan. Sepeda motor, bisa diambil dengan syarat membawa bukti kepemilikan yang sah,” kata Budiarta. (mp/ka).

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.