fbpx
DenpasarFeaturedHukum

ABG Korban Penusukan Baru Dua Bulan di Bali

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – RPS (16) korban penusukan di Kara Residence kamar 214, Jalan Pura Demak gang Malrboro XXI No. 5, Denpasar Barat masih menjalani perawatan di rumah sakit. Fakta baru terungkap, ABG kelahiran Jakarta 29-04-2003 ini baru dua bulan tinggal di Bali.

“Informasinya dia baru dua bulan tinggal di Bali. Korban sempat bekerja sebagai penjaga toko untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, Kamis (5/12/2019) di Mapolresta Denpasar.

Ketika disinggung sejak kapan korban menjadi wanita bokingan (BO), Waka Polresta menerangkan pihaknya belum bisa mengetahui lantaran korban masih di rawat dan belum bisa dimintai keterangan.

“Sementara yang bisa kami jelaskan, korban ini lulusan SMP. Kemungkinan dia tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi, sehingga ia ke Bali untuk bekerja,” terang AKBP Jiartana.

RPS ditemukan sekarat dengan bersimbah darah di Kara Residence kamar 214, Jalan Pura Demak gang Malrboro XXI No. 5, Denpasar Barat setelah ditusuk gunting oleh pria bernama Prasetyo Aji Prayoga alias Pras (20), Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca Juga:  Yayasan di Tabanan Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Bayi Jawa-Bali

Aksi tersebut dilakukan tersangka yang sehari-hari sebagai buruh bangunan ini, usai ia melakukan hubungan badan dengan korban.

“Setelah berhubungan, korban menagih uang sesuai dengan kesepekatan awal. Di sana terjadi cek-cok sehingga pelaku menusuk korban dengan gunting,” terang Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana.

Sebelumnya, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi MiChat. Dalam obrolan tersebut pelaku menanyakan apakah korban bisa diajak kencan, dan dijawab bisa oleh korban.

Setelah korban dan pelaku sepakat soal tarif, keduanya bertemu di tempat tinggal korban di Kara Residence kamar 214 di Jalan Pura Demak gang Malrboro XXI No. 5, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca Juga:  Isak Tangis Pecah di Lapas Tabanan: Kelompok Pendukung Keluarga Momen Haru Bikin Merinding

Parahnya, usai berhubungan badan pelaku tidak membawa uang sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Keduanya lalu terlibat adu mulut. Pelaku yang bingung mengambil gunting dari saku celananya dan dipakai menusuk korban sebanyak 3 kali yakni di perut, leher dan tangan korban.

“Kesepakatan awal, tarif kencan dengan korban Rp600 ribu. Setelah berhubungan badan, tersangka mengaku hanya membawa uang Rp200 ribu,” beber AKBP Jiartana.

Korban yang kesakitan berteriak minta tolong sehingga didengar satpam dan penghuni lain. Namum karena pintu kamar terkunci dari dalam, masyarakat sekitar yang juga sudah berdatangan ke TKP menunggu di luar.

“Bersamaan petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Barat tiba di TKP. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat berusaha kabur,” kata Waka Polresta Denpasar. (mp/aw)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.