JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Negara, petugas gabungan antara Rutan dan Polres Jembrana, Kodim 1617/ Jembrana, Minggu (15/12/2019) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ruang tahanan di Rutan Negara.
135 tahanan dan narapidana yang ada di 3 blok dengan 13 kamar di rutan kelas II B Negara malam ini dikagetkan dengan adanya pemeriksaan mendadak atau sidak yang dilakukan petugas gabungan.
Narapidana dan tahanan yang hendak beristirahat termasuk tahanan kasus penyalah gunaan narkoba dikeluarkan dari kamar atau sel tahanan kemudian di periksa badan satu per satu.
Selain melakukan pemerikaan badan, pemeriksaan juga dilakukan puluhan petugas gabungan ini didalam kamar atau sel tahanan.
Tempat tidur dan barang milik tahanan dan narapidana yang dicurigai digeledah petugas dengan teliti.
Kepala Rutan Kelas II B Negara Purniawal mengaku, sidak kali ini dilakukan secara gabungan bersama dengan TNI/Polri selain untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di dalam rutan kelas II B Negara jelang Nataru, juga untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di dalam rutan.
Dalam sidak malam ini/petugas tidak menemukan adanya narkoba didalam kamar atau sel tahanan.
Hanya saja petugas menemukan dan menyita dua korek api,satu buah pisau kater,sendok, dua buah gunting kuku,serta paku.
Dimana kesemua barang tersebut dilarang berada di dalam kamar atau sel tahanan karena bisa dipergunakan sebagai senjata jika terjadi perkelahian.(mp/ka-ak)