TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pansus aset dorong pemerintah Dearah untuk mendata aset yang belum jelas statusnya segera harus dituntaskan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ketua Pansus aset DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal Pansus untuk membagi tugas dalam penanganan aset yang dimiliki Pemkab Tabanan. Ada dua kelompok besar aset yang dimiliki Pemkab Tabanan yakni aset yang memiliki nilai ekonomis yang bisa mendatangkan pendapatan bagi daerah.
Namun ada pula aset yang tidak bernilai ekonomi tetapi untuk kepentingan sosial seperti sekolah , pelayanan kesehatan dan lainnya. “Semua itu (aset) yang dimiliki Pemkab harus terdata dengan jelas,” saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2020).
Arnawa yang akrab dipanggil Komet ini menegaskan, kalau seluruh aset milik Pemkab Tabanan harus terdata dengan jelas dan harus disertifikatkan. Tidak ada alasan lagi, hal tersebut diabaikan, karena dengan adanya sertifikat, menjadi jelas status kepemilikannya.
Ekasekutif atau OPD yang menangani persoalan aset harus segera mensertifikatkan seluruh aset milik Pemkab sehingga jelas status kepemilikan Pemkab atas aset tersebut. “Kalau tidak ada sertifikatnya bisa menimbulkan persoalan dan bisa diklaim pihak tersebut sehingga aset daerah bisa hilang,” sebutnya.
Hal lain yang juga menjadi perhatian Pansus terkait adanya aset yang menjadi sengketa. Pihaknya akan terus mengejar hal tersebut, termasuk ketika ada orang penting atau pejabaa yang terlibat di dalamnya. Semuanya harus segera dituntaskan. Dia mencontohkan kasus aset di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kediri yang sempat menjadi sengketa. Sejauh ini pihaknya belum mengetahui kejelasan dari persoalan tersebut sejak dewan turun ke lokasi bebepara waktu lalu ketika kasus tersebut mencuat.
Begitupuna dengan aset lain yang berpotensi menimbulkan masalah harus segera dituntaskan. “Sampai sekarang belum jelas penyelesaian dari hal tersebut, apalagi rencananya ada yang ingin mengelola aset tersebut,” ucapnya.
Ditegaskan, pendataan aset yang dilakukan Pansus aset sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi aset yang dimiliki untuk bisa memberikan kontribusi bagi daerah. Banyak aset yang memiliki nilai ekonomis yang belum tergarap secara maksimal sehingga belum memberikan kontribusi maksimal pada daerah. “Kami berharap aset yang dimiliki Pemkab dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah,” tandasnya.
Hal senada disampaikan anggota Pansus I Gusti Ngurah Sanjaya. Menurutnya, seluruh aset yang dimiliki Pemkab Tabanan harus terdata dengan jelas. Selain itu seluruh aset terseut juga harus memiliki sertifikat. Untuk aset yang belum memiliki sertifikat harus segera diproses agar tidak menimbulkan persoalan.
Kemudian aset tersebut harus diklasifikasi antara yang bernilai ekonomi dan sosial. Untuk aset yang memiliki nilai eknomi seperti perkebunan atau lainnya, harus dimaksimalkan potensi yang ada sehingga mampu memberikan kontribusi pada daerah. “Kami di Pansus akan segera mendata aset yang dimiliki sehingga potensinya dapat dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan daerah,” katanya. (mp)