TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah mobil mengalami kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan Bali, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.
Suzuki APV DK DK 1627 DK yang dikemudikan I Wayan Sudarta Yasa (49) menabrak kendaraan Nissan Terrano DK 899 DN yang dikemudikan oleh I Nyoman Gandiarta (46) yang beriringan datang dari arah Gilimanuk (barat) menuju Denpasar (timur).
Namun, ketika tiba di TKP tiba-tiba saja ada seorang pengendara sepeda motor yang tak diketahui identitasnya mendahului mobil yang dikendarai Wayan Sudarta Yasa yang beralamat di Banjar Dinas Paka, Desa Sanda, Pupuan. Hal itu pun membuatkan terkejut dan sempat menginjak gas sehingga menabrak bagian belakang mobil yang dikendarai Nyoman Gandiarta yang beralamat di Banjar Dinas Dangin Pangkung, Desa Antosari,Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. Seketika kedua mobil pun mengalami kerusakan (penyok) pada bagian depan (yang menabrak) dan kerusakan pada bagian belakang (yang ditabrak).
Beruntungnya tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya kerugian material.
Arus lalulintas sempat terganggu pasca kejadian tersebut. Beruntungnya peristiwa tersebut tak sampai menimbulkan korban jiwa, hanya saja menderita kerugian material bagi kedua pengendara. Setelah kejadian tersebut, kedua pengemudi yang terlibat kecelakaan sepakat untuk berdamai.
“Kecelakaan biasa, ada mobil yang menabrak bagian belakang mobil yang ada di depannya,” ucap Kapolsek Selemadeg Timur, AKP Ida Bagus Mahendra, Rabu (8/1/2020).
Dia melanjutkan, kedua belah pihak sudah sepakat untuk damai karena murni kelalaian dari pengemudi yang dibelakangnya.
“Pengemudi yang menabrak sudah bersedia untuk mengganti rugi kerusakan dari kendaraan yang ditabrak,” tandas Kapolsek Mahendra.(mp/ka-ak)