DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pasca melantik para pejabat di struktur baru Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 2 Januari 2020 kemarin, Gubernur Bali Wayan Koster tancap gas dengan mengumpulkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Dalam rapat pleno yang digelar di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (9/1/2020) tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan pengarahan selama tiga jam penuh untuk memperkuat dan menajamkan program kerja tahun 2020 dalam rangka pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Saya memandang ini harus dilakukan di awal tahun. Karena saya ingin langkah cepat,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini. Gubernur Koster menilai kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2019 belum sesuai ekspektasinya. Oleh sebab itu, ia ingin lebih mengoptimalkan lagi kinerja birokrasi di tahun 2020.
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan harus ada peningkatan dan perbaikan kinerja birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali. Itu sebabnya Gubernur Koster membuat dokumen khusus yang menjabarkan arah program prioritasnya untuk menjadi pedoman Kepala OPD. “Belum ada Gubernur yang mau sedetil ini. Biasanya main perintah saja. Akibatnya Kepala OPD bingung menjabarkan,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Ia berharap jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Bali bisa menjalankan program kerja tahun 2020 dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Mengingat banyak program strategis yang akan langsung dipimpin oleh Gubernur.
Untuk tahun 2020 ini, Gubernur mengatakan akan lebih fokus mengurusi ekonomi Bali setelah tahun 2019 lalu fokus diarahkan kepada adat, budaya dan lingkungan. Untuk ketiga hal itu menurutnya, regulasi yang disusun sudah cukup matang sehingga Kepala OPD hanya dituntut untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sebaliknya untuk sektor ekonomi, ia menilai masih perlu digenjot. Misalnya pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang menurutnya belum optimal.
Gubernur Koster juga meminta adanya sinergi antarinstansi di Pemprov Bali. “Jangan bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya. Menurutnya koordinasi dan sinergitas yang lemah jadi salah satu penyebab masih lambannya birokrasi menyelesaikan tugas-tugasnya.
Sekda Dewa Made Indra mengatakan rapat pleno kali ini merupakan upaya penguatan, penajaman dan meningkatkan fokus OPD lingkup Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan program-program yang mendukung pencapaian visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.(mp/rls)