BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Dua pelaku pencurian ikan kerapu dikeramba apung lepas pantai Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, dibekuk Unit Reskrim Polsek Gerokgak Buleleng Bali.
Kedua pelaku dibekuk setelah polisi menerima laporan pencurian ratusan ikan kerapu jenis cantang tersebut. Dua pelaku yaitu Putu Ardana (23) warga Banjar Dinas Tegal Asri dan Suryadi (27) warga Banjar Dinas Yeh Biyu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Pelaku nekat melakukan pencurian dikeramba milik I Gusti Putu Suwesen (61) pada Jumat (10/1/2020).
Salah satu stafnya Ketut Bagus Irawan menemukan 9 kampil ikan kerapu cantang di pantai Desa Pengulon. Dari informasi tersebut Suwesen mendatangi lokasi dan menemukan tumpukan 9 kampil ikan kerapu cantang berjumlah 275 ekor dengan berat 384 kilogram.
“Saat itu tidak ada yang mengaku pemilik ikan tersebut sehingga kami laporkan ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang,” kata Suwesen.
Meski begitu, karena lokasi keramba apung berada diwilayah hukum Polsek Gerokgak, penanganannya pun dilimpahkan ke Polsek Gerokgak.
Berangkat dari laporan tersebut, anggota Polsek Gerokgak dipimpin Kanit Reskrim AKP Abdul Azis langsung bergerak dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya, kecurigaan mengarah pada dua buruh yang bekerja di keramba, yakni Putu Ardana dan Suryadi. Keduanya pun langsung diringkus. Selain meringkus pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kompresor dan peralatan lain yang digunakan untuk melakukan pencurian.
“Pelakunya dua karyawan diperusahaan ikan itu. Memang murni hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada dua pelaku Suryadi dan Putu Ardana yang melakukan pencurian,” terang Kapolsek Widana didampingi Kanit Reskrim Abdul Azis, Rabu (15/1/2020).
Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 9 kampil ikan kerapu jenis cantang dikeramba milik bos tempatnya bekerja.
“Mereka mengaku hasil curian itu akan dijual namun keburu aksinya terbongkar,” imbuhnya.
Pemilik keramba mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.9 juta lebih. Sementara, dua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(mp/ar)