TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sanksi disiplin kader PDI-P Tabanan saat Rakernas I PDI-P di Jakarta 10-12 Januari 2020,serta adanya rilis dari DPD PDI P Provinsi Bali langsung ditindaklanjuti. DPC PDI-P Tabanan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan didewan dari Fraksi dan sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
DPC PDIP Tabanan sesuai instruksi DPP dan perintah DPD langsung menggelar rapat pleno dan memberhentikan lima anggota fraksi PDIP DPRD Tabanan dari jabatannya di dewan dan langsung menunjuk pengganti. Sementara kepada salah satu anggota mendapat peringatan keras.
Sesuai dari rilis dari DPD PDIP Bali, lima anggoata Fraksi PDIP tersebut yang dicopot dari jabatannya yakni I Made Suardika selaku wakil Ketua fraksi PDIP. I Wayan Widnyana sebagai Sekretaris Komisi I, I Made Edi Wirawan sebagai Wakil Ketua Komisi II, I Wayan Sudiana sebagai Sekretaris Komisi III dan I Made Suarta sebagai Ketua Komisi IV.
Sementara itu, I Gede Purnawan yang tidak menjabat didewan mendapat peringatan keras.
“Kami di DPC hanya menjalankan instruksi DPP dan perintah DPD dan kami telah menggelar rapat pleno untuk penggantian jabatan tersebut,” ungkap Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Sekretaris I Nyoman Arnawa, usai rapat pleno di DPC PDIP Tabanan,” Kamis (16/1)/2020).
Sanjaya menjelaskan pengganti jabatan kelima anggota fraksi tersebut sudah didilakukan melalui rapat pleno DPC dan telah menentukan kader penggantinya jabatan yang terkena sanksi.
Pengganti kelima kader tersebut diambil dari masing-masing komisi atau fraksi. Mereka berlima selanjutnya menjadi anggota biasa. Dan setelah pleno dilakukan akhirnya empat diantaranya adalah Srikandi PDI Perjuangan.
Untuk pengganti I Made Suardika jabatan Wakil Ketua Fraksi ditunjuk Ni Made Suryani. Sebagai pengganti I Wayan Widnyana sebagai Sekretaris Komisi I dipercayakan kepada Ni Made Dewi Trisnayanti.
Sementara posisi I Made Edi Wirawan sebagai Wakil Ketua Komisi II digantikan A.A Sagung Ani Ariani.
Sektretaris Komisi III, I Wayan Sudiana sebgai sekretrasi digantikan Ni Putu Yuni Widyadnyani.
Sementara itu, Ketua Komisi IV I Made Suarta digantikan Sekretaris Komisi IV I Gusti Komang Wastana. Sedangkan posisi Wastana sebagai Sekretaris Komisi IV digantikan Ni Made Rahayuni.
“Nama-nama itu langsung kami kirimkan ke kepada Ketua DPRD Tabanan. Hal tersebut tertuang dalam surat DPC PDIP Tabanan nomor 010/IN/DPC-03.09/1/2020, perihal penggantian dan pengisian jabatan yang selanjutnya diserahkan ke DPRD Tabanan untuk ditindaklanjuti,” kata Sanjaya.
Ditambahkan Sanjaya, hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kader PDIP.Karena ini bisa menjadi perhatian serius bagi kader karena PDIP sudah menyatakan diri sebagai partai pelopor dan disiplin menjadi penekanan utama.
Ini juga memberi hikmah bagi partai karena kini kader partai baik di struktur DPC maupun didewan lebih disiplin dalam menjalankan tugas masing-masing.”Hikmah dari semua ini sebagai pembelajaran bagi seluruh kader PDIP agar disiplin semakin bagus,”imbuh Sanjaya.(mp/ka)