fbpx

Boncengan Naik Motor, Suastini Tewas Ditabrak Suzuki APV

Kecelakaan sepeda motor dan Mobil APV yang menewaskan Ni Wayan Suastini (52) Jalan Jurusan Kerambitan – Penarukan Banjar Dinas Penarukan Tengah Kaja, Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, KabupatenTabanan, Sabtu (25/1/2020).

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Nasib naas menimpa Ni Wayan Suastini (52) alamat Banjar Dinas Cengkilung, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kodya Denpasar, meninggal dalam perawatan di BRSUD Tabanan, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan jurusan Kerambitan – Penarukan Banjar Dinas Penarukan Tengah Kaja, Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, KabupatenTabanan, Sabtu (25/1/2020).

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta mengatakan, kecelakaan berawal dari pengendara sepeda motor Honda Karisma nopol DK DK 2091 FAI yang dikendarai oleh I Made Malia (55) alamat Banjar Dinas Cengkilung, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kodya Denpasar, membonceng Ni Wayan Suastini datang dari arah utara menuju ke selatan arah Desa Penarukan, setiba di TKP pada saat memasuki jalan datar lurus dengan kecepatan sedemikian, datang dari arah berlawanan Penarukan menuju Kerambitan kendaraan Suzuki APV DK 1624 HA yang dikemudikan oleh I Made Suka Artawan (35) alamat Banjar Dinas Wani Kawan, Desa Kerambitan, Kecamatan  Kerambitan.

Diduga saat mengemudi dalam keadaan mengatuk hingga melewati as jalan. Karena jarak terlalu dekat sehingga tabrakan tak terhindarkan. Kejadian tersebut terjadi di sebelah timur as jalan  pada jalur sepeda motor,”kata Budiarta.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor I Made Malia (55) mengalami luka robek pada kelopak mata kanan,lecet pada siku tangan kanan, lecet pada lutut kanan dalam keadaan sadardan berobat ke BRSUD Tabanan.

Sedangkan yang dibonceng Ni Wayan Suastini (52) mengalami luka memar pada rusuk kanan dalam keadaan sadar selanjutnya berobat ke BRSU Tabanan dan meninggal dunia dalam perawatan di BRSUD Tabanan.

Bedasarkan dari olah TKP dan keterangan saksi pengemudi kendaraan Suzuki APV DK 1624 HA kurang hati hati dan kurang waspada pada saat mengemudikan kendaraannya diduga dalam keadaan mengantuk sehingga menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Tabanan,”terang Budiarta. (mp/ka)

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.