JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Api membakar sebuah rumah tinggal di Banjar Juwuk Manis, Desa Manggis Sari, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembarana, Senin (27/1/2020) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Namun, pemadaman sempat terkendala lantaran rumah yang terbakar berada di gang sempit yang tidak bisa diakses mobil pemadam.
Untuk melakukan pemadaman rumah milik I Ketut Sumerta (27) yang terbakar mengunakan alat seadanya dibantu warga sekitar.
Petugas dibantu warga setempat bahu membahu melakukan pemadaman dengan cara manual. Akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 Wita.
Belum diketahui penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah beserta isinya.
Sebelum kejadian korban Ketut Sumerta bangun dari tidur untuk mengantar istrinya Ni Ketut Sita Purnamasari (21) ke kamar mandi yang berada di luar rumah.
Pada saat korban Sumerta menunggu istrinya dan berdiri di depan rumahnya, korban melihat ada cahaya yang berasal dari kamar kosong di sebelah kamar tidur korban.
Korbanpun melihat kedalam kamar kosong tersebut untuk mengetahui sumber cahaya dan ternyata api sudah membakar bagian atap kamar kosong tersebut. Melihat hal tersebut korban berusaha memadamkan api dengan air seadanya, sedangkan istrinya berusaha meminta pertolongan kepada para tetangga dan sesaat kemudian api semakin membesar, masyarakat sekitar berusaha memadamkan api secara manual.
Kasi PMK Kabupaten Jembrana Kade Bagus Darmawan membenarkan, kebakaran rumah tinggal berukuran 5X8 meter ini. Namun petugas pemadam tidak bisa masuk ke lokasi karena terkendala jarak sekitar 300 meter dari jalan utama, akses jalan hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki,”katanya, Selasa (28/1/2020).
Akibat kejadian kebakaran tersebut korban menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Adapun barang yang terbakar diantaranya lima buah sertifikat tanah, dua BPKB sepeda motor,sejumlah perhiasan emas, uang Rp 2,5 juta,serta pakian milik korban.(mp/ka-ak)