TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja bopol DK 8998 II menjadi korban tabrak lari di Jalan Jurusan Denpasar – Gilimanuk KM 52.800, termasuk Banjar Dinas Mekayu, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan Bali. Korban meninggal di tempat, Rabu (29/1/2020).
Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Budi Astawa mengatakan, korban kecelakaan bernama I Putu Alit Dwija P (19) alamat di Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
“Kejadianya pukul 06.30 Wita, korban yang melaju dari arah barat Gilimanuk menuju timur Denpasar.
Setibanya dilokasi kejadian, pada saat sepeda motor Kawazaki Ninja yang dikendarainya melintasi jalan lurus setelah tikungan landai kekiri dari jurusan Gilimanuk, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju kendaraan sejenis Truck Box yang tidak diketahui identitasnya mengambil haluan kekanan dimana roda kanan depan dan belakang melewati marka as jalan.
Pada saat itu pengendara Kawasaki Ninja berusaha menghindar kekiri, namun karena jarak yang sangat dekat sehingga bagian setang kanan dari Kawasaki Ninja terserempet bagian pojok depan kanan dari kendaraan sejenis truck box.Kecelakaan tak terhindarkan, pengendara sepeda motor jatuh,”kata Kompol Budi Astawa.
Budiarta mengatakan, korban tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka memar pada perut, dan meninggal dunia dilokasi kejadian, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pekutatan.
Polisi kini tengah memburu pengemudi kendaraan sejenis truk box yang diduga kabur usai tabrak lari meninggalkan korban hingga tewas. “Untuk kendaraan yang menabrak belum diketahui identitasnya, sedangkan korban saat ini sudah dibawa ke Puskesmas Pekutatan. Kasus Laka Lantas ini ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Tabanan,”kata Budi Astawa.(mp/ka)